Upah Minimum di Barito Selatan Tahun 2022 Naik Sekitar 0,002%

- Jurnalis

Rabu, 1 Desember 2021 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alamsyah

Alamsyah

1tulah.com, BUNTOK – Upah minimum Kabupaten (UMK) Barito Selatan, Kalimantan Tengah untuk tahun 2022 naik Rp767 atau 0,002% daripada tahun sebelumnya, karena pihaknya mengacu kepada inflasi provinsi 2021 yang pada mencapai 2,17%.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Barito Selatan, Alamsyah kepada wartawan saat di kantornya, Rabu (1/12/2021) di Buntok.

Ia mengatakan, penetapan UMK 2022 Rp.3.245.604 tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/445/2021 tentang upah minimum dan upah minimum sektoral kabupaten/kota.

Baca Juga :  Gaji Deddy Corbuzier Sebagai Staf Khusus Menhan, Lebih Tinggi dari Letkol Tituler?

“UMK ini berlaku mulai 1 Januari 2022 untuk karyawan BUMN, BUMD, dan perusahaan,” katanya.

Ia menambahkan, penetapan ini berdasarkan rapat dewan pengupahan bersama Asosiasi Pengusaha Indoneisa (API) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) perwakilan Barito Selatan.

Upah ini, katanya, berlaku bagi pekerja atau karyawan yang masa kerjanya di bawah 1 tahun, sementara pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun kenaikan upah pada 2021 didasarkan hasil kesepakatan antara pengusaha dan pekerjanya.

Baca Juga :  Selidiki Perizinan Tambang, 5 Jam Tim Kejati Kalteng Geledah Ruang Kantor Hukum Pemkab Barut

“Bagi perusahaan yang telah memberi upah di atas UMK tidak boleh mengurangi,” ujar Alamsyah.

Ia menambahkan, kepada perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Barito Selatan wajib menyesuaikan standart pengupahan yang telah ditetapkan.

“Jika ada perusahaan yang enggan menyesuaikan dengan standart upah akan disanksi administrasi,” kata Alamsyah. *

Berita Terkait

Menkop Budi Arie Tegaskan PPKL Tetap Diperlukan Meski Ada Efisiensi Anggaran
Hadapi Persaingan Global, Generasi Muda Kalteng Didorong Tingkatkan Kapasitas Diri
Arab Saudi Beri Bantuan 100 Ton Kurma untuk Masyarakat Muslim Indonesia
Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong
SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?
Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030
Dua Terpidana Mati di AS Akan Dieksekusi Suntik Mati, Picu Kontroversi!

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:35 WIB

Menkop Budi Arie Tegaskan PPKL Tetap Diperlukan Meski Ada Efisiensi Anggaran

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:49 WIB

Hadapi Persaingan Global, Generasi Muda Kalteng Didorong Tingkatkan Kapasitas Diri

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:41 WIB

Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:49 WIB

SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:34 WIB

Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:20 WIB

Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:05 WIB

Dua Terpidana Mati di AS Akan Dieksekusi Suntik Mati, Picu Kontroversi!

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:55 WIB

Jelang Pertemuan Internasional, Mobil Tabrak Kerumunan di Munchen, 27 Orang Luka-Luka!

Berita Terbaru