Masyarakat Boleh Liburan Natal dan Tahun Baru Asal Pakai Stiker dari RT dan RW  

- Jurnalis

Rabu, 1 Desember 2021 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Karya Sumadi

Budi Karya Sumadi

1tulah.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa masyarakat boleh membuat perjalanan di masa libur Natal dan tahun baru 2022 asalkan sudah vaksin, tes antigen negatif, serta mendapat surat keterangan dari RT/RW.

Setelah menunjukkan persyaratan tersebut, masyarakat akan mendapat stiker sebagai bukti bahwa telah memenuhi persyaratan perjalanan.

“Ini konsep Bapak Kapolri dan akan dibuat stiker. Jadi mereka yang akan pergi ada stiker sudah mendapat vaksinasi dan antigen. Itu akan kita cek poin di beberapa tempat di jalan tol atau nontol,” ujar Menteri Budi sewaktu rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga :  Akui Probowo Pemimpin Terkuat, Jokowi: Tidak Ada yang Berani Mengkritik

Menteri Budi menambahkan, untuk mendapat stiker, masyarakat perlu mendaftar ke RT/RW atau petugas PPKM.

Kemudian mereka akan mendapat form untuk diisi, serta memberi bukti telah vaksin sebanyak dua kali.

Baca Juga :  Inflasi Kesehatan 15%! Kata Menkes Iuran BPJS Kesehatan Naik Solusinya

Lalu, setelah semua syarat terpenuhi, masyarakat akan mendapat tiga stiker. Tiga stiker akan ditempel di rumah, di kendaraan, dan di rumah kampung halaman.

“Sewaktu ke operator harus lakukan itu. Oleh karenanya kita cec tapi nggak mungkin dilakukan Kemenhub tapi oleh TNI/Polri dan Pemda,” katanya.

Ia masih membahas dan menganalisisnya oleh semua pihak. Keputusan persyaratan ini tergantung dari situasi varian Covid-19 Omicron. *

Sumber: Suara.com

Berita Terkait

Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi, Uang Dipakai Jajan Sabu
Presiden Prabowo Bakal Buat PP untuk Basmi Judi Online
Kedatangan Ronaldo ke Kupang Ditunda, Jadi Kapan?
Rencana Jadwal Berubah, Kedatangan Ronaldo ke Kupang Mundur
Tim Hukum PDIP Bersikeras Agar Pemeriksaan Hasto Ditunda oleh KPK
Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik Rossa ke Dewas: Ini Bukan untuk Melawan KPK
Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal
Agnez Mo Buka-bukaan Soal Ahmad Dhani: Antara Royalti Lagu dan Video Dukungan DPR

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi, Uang Dipakai Jajan Sabu

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:32 WIB

Presiden Prabowo Bakal Buat PP untuk Basmi Judi Online

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:30 WIB

Kedatangan Ronaldo ke Kupang Ditunda, Jadi Kapan?

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:26 WIB

Tim Hukum PDIP Bersikeras Agar Pemeriksaan Hasto Ditunda oleh KPK

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:24 WIB

Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik Rossa ke Dewas: Ini Bukan untuk Melawan KPK

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:36 WIB

Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:56 WIB

Agnez Mo Buka-bukaan Soal Ahmad Dhani: Antara Royalti Lagu dan Video Dukungan DPR

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:57 WIB

DPRD Kalteng Soroti Pemangkasan Anggaran DAU dan DAK Sebesar Rp125 Miliar Lebih

Berita Terbaru

aplikasi bobol wifi yang aman (sumber: Freepik)

Tech

Dijamin Aman! Ini 6 Aplikasi Bobol Wifi Gratis No Root

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:44 WIB

Ari Lasso (sumber: Instagram @ari_lasso)

Entertainment

Ditelpon Penagih Pinjol, Data KTP Ari Lasso Diancam Disebar

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:38 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto dok. Biro Pers Sekretariat Pres

Nasional

Presiden Prabowo Bakal Buat PP untuk Basmi Judi Online

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:32 WIB

Pemain sepak bola Cristiano Ronaldo (Instagram/ @cristiano)

Nasional

Kedatangan Ronaldo ke Kupang Ditunda, Jadi Kapan?

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:30 WIB