1tulah.com, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dalam kategori Menuju Informatif. Penghargaan diterima dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo yang diterima langsung Wakil Bupati Mura Rejikinoor S.Sos di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/11/2021).
Menurut Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Kabupaten Murung Raya memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng dalam kategori Menuju Informatif peringkat ke IV (empat) se Kalimantan Tengah.
“Terima kasih untuk seluruh OPD atas dukungan dan secara khusus Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya atas prestasi yang diperoleh, untuk Murung Raya,” ujar Wabup.
Sementara itu Kadis Kominfo SP Kabupaten Mura Bimo Santoso
mengatakan, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan, diantaranya sebagian besar OPD belum optimal dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi, “Masih ada PPID pembantu yang belum memahami secara benar soal keterbukaan informasi dan masyarakat belum terlalu tahu prosedur mendapatkan informasi,” ujar Kadis Kominfo SP Mura.
Menurut Bimo, beberapa hal untuk peningkatan keterbukaan informasi publik akan terus dilakukan, diantaranya adalah koordinasi antar OPD dan konektivitas data dan informasi antar OPD harus terus ditingkatkan. (sur)