1tuah.com, JAKARTA – Mulai 1 Desember 2021, Saudi Arabia mengizinkan warga negara dari Indonesia masuk ke sana tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga.
Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, juga diizinkan masuk oleh Arab Saudi tanpa menjalani masa karantina, demikian Saudi Press Agency melaporkan seperti dikutip Antara.
Pengumuman tersebut disampaikan pihak berwenang Saudi Arabia, Kamis 25 November 2021 waktu setempat.
Pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.
Pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama lima hari setibanya di Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi COVID-19 mereka.
Negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan ke Saudi adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan, dan Lebanon.
Saudi menekankan pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran virus Corona.
“Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan,” ujar sumber dari Kementerian Dalam Negeri Saudi.
Sumber: Suara.com