1tulah.com, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bersama dengan jajaran Dinas terkait lingkup Pemkab Mura melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan sinkronisasi serta evaluasi Tim Reaksi Cepat (TRC) penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Kabupaten Murung Raya.
Rapat dipimpin langsung Sekda Mura Drs Hermon didampingi Asisten I Setda Mura Serampang, Jumat (19/11/2021).
Dalam kesempatan tersebut Sekda Hermon memberikan pengantar bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting dalam penanganan ODGJ. Masing-masing sektor mempunyai peran sesuai kapasitasnya.
“Perlunya strategi dalam mengatasi Stigma dan Diskriminasi yang cenderung negatif terhadap ODGJ perhatian dan kasih sayang dari anggota keluarga dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam penyembuhan ODGJ baik melalui pengobatan, terapi dan sebagainya,” tekan Hermon.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya Rusine menuturkan, diperlukan keterpaduan dan sinergitas program dan kegiatan dalam penanganan menurunkan angka terhadap orang dengan gangguan jiwa.
“Dalam mempercepat penurunan penderita orang dengan gangguan jiwa diperlukan kerjasama lintas sektor, promosi kesehatan jiwa, deteksi dini gangguan jiwa dan rehabilitasi gangguan jiwa,” ujar Rusine. (sur).