Wabup Rejikinoor Sampaikan Jawaban Pemerintah, Bidang Pendidikan dan Kesehatan

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejikinoor menyampaikan jawaban pemerintah terkait pandangan fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022.

Menurut Wabup, pihak pemerintah daerah sangat berterima kasih dan sangat mengapresiasi atas dukungan dari semua fraksi Kabupaten Murung Raya.

“Yang mana pada prinsipnya bahwa semua fraksi-fraksi telah menerima RAPBD tahun anggaran 2022 dan bersedia untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dengan komisi-komisi yang ada di DPRD Kabupaten bersama daerah Kabupaten Murung Raya,” kata Wabup dalam rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III dalam rangka penyampaian jawaban Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga :  Kunjungan Perdana Danrem 102/Panju Panjung ke Kodim 1012/Buntok: Perkuat Sinergitas TNI dan Masyarakat

Dijelaskan Rejikinoor, terkait dengan tanggapan dari fraksi Partai Amanat Nasional, fraksi Partai Nasional Demokrat, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, fraksi Partai Keadilan Sejahtera, fraksi Partai Demokrat-Golongan Karya (fraksi gabungan), fraksi Partai PDI Perjuangan dan fraksi Partai Persatuan Pembangunan, pada sektor pendidikan terhadap pemenuhan kebutuhan sarana dan prasaran pendidikan baik berupa fisik maupun non fisik sudah dilakukan, dengan dana alokasi khusus yang bersumber dari dana APBN dan APBD yang di usulkan oleh pihak sekolah dan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan.

Baca Juga :  Dana Setoran Awal Haji 2025 Diusulkan Naik Jadi Rp35 Juta, Apa Kata BPKH?

“Saat ini Pemerintah daerah sudah maksimal untuk melakukan penegakan disiplin bagi guru-guru yang tidak aktif dalam melaksanakan tugasnya,” kata Wabup.

Selain itu, melakukan koordinasi secara berjenjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari kepala sekolah, koordinator wilayah Dinas Pendidikan, Kecamatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bagian disiplin pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia maupun Inspektorat Kabupaten Murung Raya. (sur)

Berita Terkait

Menkop Budi Arie Tegaskan PPKL Tetap Diperlukan Meski Ada Efisiensi Anggaran
Hadapi Persaingan Global, Generasi Muda Kalteng Didorong Tingkatkan Kapasitas Diri
Arab Saudi Beri Bantuan 100 Ton Kurma untuk Masyarakat Muslim Indonesia
Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong
SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?
Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030
Dua Terpidana Mati di AS Akan Dieksekusi Suntik Mati, Picu Kontroversi!

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:35 WIB

Menkop Budi Arie Tegaskan PPKL Tetap Diperlukan Meski Ada Efisiensi Anggaran

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:49 WIB

Hadapi Persaingan Global, Generasi Muda Kalteng Didorong Tingkatkan Kapasitas Diri

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:41 WIB

Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:49 WIB

SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:34 WIB

Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:20 WIB

Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:05 WIB

Dua Terpidana Mati di AS Akan Dieksekusi Suntik Mati, Picu Kontroversi!

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:55 WIB

Jelang Pertemuan Internasional, Mobil Tabrak Kerumunan di Munchen, 27 Orang Luka-Luka!

Berita Terbaru