Perempuan Penjahat Kambuhan Edarkan Sabu

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggeledahan Elis (52) yang Membawa 1 Paket Sabu.

Penggeledahan Elis (52) yang Membawa 1 Paket Sabu.

1tulah.com, BUNTOK – Perempuan setengah baya yang menjadi penjahat kambuhan, Elis (52) ditangkap Satres Narkoba Polres Barito Selatan, Selasa (16/11/2021) dini hari karena mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku, kepolisian menemukan 1,03 gram sabu. Pelaku mengaku menjadi pengedar sabu, karena tidak memiliki pekerjaan tetap sebagai sumber kehidupannya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Barito Selatan Iptu Bagus Winarmoko kepada wartawan melalui  telepon, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga :  Kunjungan Perdana Danrem 102/Panju Panjung ke Kodim 1012/Buntok: Perkuat Sinergitas TNI dan Masyarakat

Ia mengatakan, penangkapan pelaku didahului oleh  informasi dari masyarakat bahwa ada seorang penjjahat kambuhan menjual sabu di Jalan AMD 1, Gang Bersama, Rt 003 Rw 003, Kelurahan Buntok kota, Kecamatan Dusun seletan.

Kepolisian menemukan dua buah plastik warna bening, 1 buah gumpalan plastik kresek warna hitam, sepasang sandal jepit merah, 1 handphone, dan 1 unit sepeda motor merah KH 2205 DC.

Baca Juga :  Perusahaan di Barito Selatan Wajib Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

Kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1)  Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009  tentang Narkotika yang ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. *

Berita Terkait

Kunjungan Perdana Danrem 102/Panju Panjung ke Kodim 1012/Buntok: Perkuat Sinergitas TNI dan Masyarakat
Pemkab Barsel Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Rencana Kerja 2026
Perusahaan di Barito Selatan Wajib Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan
Resmi! UMK Barito Selatan 2025 Berlaku, Cek Nominalnya di Sini
Mal Pelayanan Publik Baru Hadir di Barito Selatan, Pj. Bupati: “Akses Layanan Lebih Mudah dan Cepat”
Lestarikan Budaya Dayak, Pj. Bupati Barsel Resmikan Rumah Adat di Taman Rusa
Pemusnahan Sabu 59,68 Gram di Barsel, Kapolres: Komitmen Berantas Narkoba!
Kukuhkan 10 Pejabat Tinggi Pratama, Pj Bupati Barsel: Tingkatkan Kinerja dan Loyalitas

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:45 WIB

Kunjungan Perdana Danrem 102/Panju Panjung ke Kodim 1012/Buntok: Perkuat Sinergitas TNI dan Masyarakat

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:25 WIB

Pemkab Barsel Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Rencana Kerja 2026

Senin, 10 Februari 2025 - 09:34 WIB

Perusahaan di Barito Selatan Wajib Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:58 WIB

Resmi! UMK Barito Selatan 2025 Berlaku, Cek Nominalnya di Sini

Kamis, 6 Februari 2025 - 04:05 WIB

Mal Pelayanan Publik Baru Hadir di Barito Selatan, Pj. Bupati: “Akses Layanan Lebih Mudah dan Cepat”

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:32 WIB

Lestarikan Budaya Dayak, Pj. Bupati Barsel Resmikan Rumah Adat di Taman Rusa

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:12 WIB

Pemusnahan Sabu 59,68 Gram di Barsel, Kapolres: Komitmen Berantas Narkoba!

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:22 WIB

Kukuhkan 10 Pejabat Tinggi Pratama, Pj Bupati Barsel: Tingkatkan Kinerja dan Loyalitas

Berita Terbaru