Pengedar Sabu Antar Kecamatan Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas

- Jurnalis

Minggu, 7 November 2021 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,KAPUAS – Dalam upaya untuk memberantas peredaran Narkoba anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengamankan dua pengedar sabu di dua lokasi yang berbeda pada, Jumat (5/11/2021) Sore.

Penangkapan pertama dilakukan kepada pelaku bernama Rahman Hidayat (41) di Jalan Lintas Palingkau – SP-1 Desa Palingkau Jaya Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten dengan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,67 gram selanjutnya petugas kembali mengamankan pelaku Ahmad Noval (21) dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,43 gram.

Baca Juga :  KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Watshaap,Minggu (7/11/2021) Sore, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Narkoba Iptu Subandi mengatakan bahwa Ops Antik Telabang 2021 ini pihaknya fokus dalam melakukan penindakan pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas.

“Kedua pelaku ini kita amankan di dua tempat berbeda dan saat ini keduanya sudah mendekam di sel tahanan Polres Kapuas,” kata Iptu Subandi.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Tinjau Kelayakan SPPG MBG

Dijelaskannya Kasat Narkoba, Dua pelaku ini merupakan pemasok sabu-sabu di wilayah Kecamatan Kapuas Murung. Dalam hal ini Satresnarkoba Polres Kapuas akan terus bertindak tegas dalam melakukan pemberantasan peredaran Narkoba.

“Terhadap keduanya kita kenakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.(Abimanyu)

Berita Terkait

Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota
Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026
Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya
Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal
Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro
Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Barsel Kucurkan Dana Bedah Rumah Rp20 Juta
Bupati Mura Pantau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:56 WIB

Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:48 WIB

Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:36 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:18 WIB

Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:12 WIB

Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:06 WIB

Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05 WIB

Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Barsel Kucurkan Dana Bedah Rumah Rp20 Juta

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Bupati Mura Pantau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadan

Berita Terbaru

Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo mengikuti Bmtek Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia melalui zoom meeting.

Berita

Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya

Kamis, 12 Feb 2026 - 22:18 WIB