Ajak Dukung Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU– Implementasi undang-undang keterbukaan informasi publik dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata, harus didukung oleh seluruh jajaran OPD. Harapan itu disampaikan Wabup Murung Raya (Mura) Rejikinoor S.Sos rapat dan sosialisasi penyelenggaraan keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan di Aula Gedung B Setda Mura, Kamis (21/10/2021).

Menurut Wabup, rapat ini sesuai dengan amanat undang-undang, yang mana sebentar lagi akan dilakukan penilaian oleh komisi informasi publik. untuk mencapai ranking itu tentunya sangat tidak mudah tanpa didukung seluruh jajaran OPD. “Saya harapkan apa yang sudah diraih peringkat ke tiga oleh Kabupaten Mura pada tahun lalu dapat ditingkatkan lagi,” ucap Rejikinoor dalam rapat yang dihadiri Kepala Diskominfo SP, Bimo Santoso, Pemateri perwakilan dari PWI Mura, Ahmad Syahriansyah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Mura serta beberapa Camat.

Baca Juga :  ๐Š๐๐” ๐๐š๐ซ๐ฌ๐ž๐ฅ ๐Œ๐ฎ๐ฌ๐ง๐š๐ก๐ค๐š๐ง ๐‘๐ข๐›๐ฎ๐š๐ง ๐’๐ฎ๐ซ๐š๐ญ ๐’๐ฎ๐š๐ซ๐š ๐‹๐ž๐›๐ข๐ก ๐๐š๐ง ๐‘๐ฎ๐ฌ๐š๐ค

Wabup juga meminta agar seluruh Kepala OPD bersama PPID pembantu, siap dan sigap dalam melaksanakan tugas menyampaikan informasi kepada masyarakat luas, sehingga masyarakat terlayani sebagaimana amanat undang-undang tersebut di atas.

“Saya berharap kiranya dengan upaya-upaya tersebut, penyelenggaraan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel melalui pelayanan informasi yang cepat, mudah dan murah dapat segera diwujudkan di kabupaten Mura,” jelasnya.

Kepala Diskominfo SP Kabupaten Mura, Drs Bimo Santoso menyampaikan, berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjelaskan, bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik yang merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara baik.

Baca Juga :  Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar

Maka oleh karena, pemerintah pusat telah membentuk komisi informasi sampai ke provinsi hingga tingkat daerah. Sehingga, di daerah dinamakan Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang di Ketua oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

“Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik terhadap informasi dalam rangka mewujudkan informasi publik yang transparan, efektif, efesien, akuntabel dan dapatย  dipertanggungjawabkan,” tegas Bimo.

Lanjutnya, dalam setiap tahunnya komisi informasi akan melakukan penilaian terhadap keterbukaan informasi yang ada di daerah-daerah.

Sekadar diketahui tahun 2020 Kabupaten Mura mendapatkan ranking tiga setelah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). (sur)

Berita Terkait

Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng
KPU Barut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024
Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar
Siap Jadi Orang Tua? Ini Strategi Jitu Mengelola Keuangan Keluarga Baru
Harga Emas Antam Terus Menguat, Sentuh Rp1.514.000 per Gram Hari Ini
๐๐ž๐ซ๐ค๐ฎ๐š๐ญ ๐’๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ ๐ขtas ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ฆ๐š๐ง๐š๐ง, ๐Š๐š๐ฉ๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ ๐๐š๐ซ๐ฌ๐ž๐ฅ ๐๐š๐ง ๐ƒ๐š๐ง๐๐ข๐ฆ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ/๐๐ฎ๐ง๐ญ๐จ๐ค ๐“๐ข๐ฃ๐š๐ฎ ๐๐ซ๐จ๐ฌ๐ž๐ฌ ๐๐’๐” ๐๐ข๐ฅ๐ค๐š๐๐š ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ’
Fromis_9 Resmi Bubar! Kontrak dengan PLEDIS Entertainment Berakhir
Guna Kelancaran Jabatan 5 Tahun ke Depan, Bupati Tala Terpilih H Rahmat Bertekad Bakal Bersih-Bersih Pejabat

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:23 WIB

Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:47 WIB

KPU Barut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:47 WIB

Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:30 WIB

Harga Emas Antam Terus Menguat, Sentuh Rp1.514.000 per Gram Hari Ini

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:47 WIB

๐๐ž๐ซ๐ค๐ฎ๐š๐ญ ๐’๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ ๐ขtas ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ฆ๐š๐ง๐š๐ง, ๐Š๐š๐ฉ๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ ๐๐š๐ซ๐ฌ๐ž๐ฅ ๐๐š๐ง ๐ƒ๐š๐ง๐๐ข๐ฆ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ/๐๐ฎ๐ง๐ญ๐จ๐ค ๐“๐ข๐ฃ๐š๐ฎ ๐๐ซ๐จ๐ฌ๐ž๐ฌ ๐๐’๐” ๐๐ข๐ฅ๐ค๐š๐๐š ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ’

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:36 WIB

Fromis_9 Resmi Bubar! Kontrak dengan PLEDIS Entertainment Berakhir

Senin, 2 Desember 2024 - 21:56 WIB

Guna Kelancaran Jabatan 5 Tahun ke Depan, Bupati Tala Terpilih H Rahmat Bertekad Bakal Bersih-Bersih Pejabat

Senin, 2 Desember 2024 - 17:42 WIB

Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp.10.000, Ini Kata Cak Imin

Berita Terbaru