Tiga Pencuri Buah Sawit Diamankan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PANGKALANBUN – Tiga pencuri buah kelapa sawit di PT SINP diamankan Polsek Arut Utara pada Senin (18/10/2021) siang.

Para pelaku dengan sengaja memanen buah sawit milik PT SNIP tanpa izin dengan menggunakan peralatan yang sudah disiapkannya berupa tojok, senter kepala, dan egrek. Ketiganya adalah MM (29), JR (42), dan DM (28) kini telah mendekam di sel tahanan.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiharto, Selasa (19/10/2021) saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

“Ketiga pelaku kita amankan di beberapa lokasi berbeda setelah mendapat laporan dari pihak perusahaan bahwa terjadi pencurian buah kelapa sawit,” kata Ipda Agung Sugiharto.

Diketahui, kejadian ini berawal ketika anggota Security sedang melakukan patroli pada, Minggu (17/10/2021) tengah malam di areal perkebunan blok 04 Afd Delta PT SNIP menemukan beberapa alat panen sawit yang berada di lokasi tersebut.

Setelah kembali dilakukan pengecekan ditemukan tumpukan buah kelapa sawit berjumlah 86 janjang dengan berat 1.290 kilogram bernilai Rp3.663.600 juta. Satu pelaku berhasil diamankan dan beberapa temannya berhasil melarikan diri.

“Pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara,” katanya. *

Berita Terkait

Baru 60 Persen Tamatan SLTA di Kalteng Bisa Melanjutkan ke Perguruan Tinggi
Perluas Jangkuannya, Layanan Maxim Telah Hadir di Pangkalan Bun
Korupsi Dana Pembangunan SMKN 3 Kumai, Oknum Anggota Dewan dan ASN di Kobar Ditahan Kejari
Kapal Satya Kencana III Tenggelam di Pangkalan Bun, 9 Truk Fuso dan 4 Mobil Tak Terselamatkan
Momentum HUT ke-63 Kobar, Dihadiri Legislator Kalteng Dapil III
Emak-emak di Pangkalan Bun Resah, Ada Maling Suka Mencuri Celana Dalam Wanita
Di Kobar BINDA Kalteng Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
Jual Paket Data Kosong, Sales Voucher Diamankan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 9 Januari 2024 - 09:52 WIB

Baru 60 Persen Tamatan SLTA di Kalteng Bisa Melanjutkan ke Perguruan Tinggi

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:29 WIB

Perluas Jangkuannya, Layanan Maxim Telah Hadir di Pangkalan Bun

Kamis, 24 November 2022 - 07:49 WIB

Korupsi Dana Pembangunan SMKN 3 Kumai, Oknum Anggota Dewan dan ASN di Kobar Ditahan Kejari

Rabu, 19 Oktober 2022 - 15:04 WIB

Kapal Satya Kencana III Tenggelam di Pangkalan Bun, 9 Truk Fuso dan 4 Mobil Tak Terselamatkan

Selasa, 4 Oktober 2022 - 05:43 WIB

Momentum HUT ke-63 Kobar, Dihadiri Legislator Kalteng Dapil III

Minggu, 16 Januari 2022 - 21:02 WIB

Emak-emak di Pangkalan Bun Resah, Ada Maling Suka Mencuri Celana Dalam Wanita

Jumat, 17 Desember 2021 - 18:53 WIB

Di Kobar BINDA Kalteng Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Selasa, 9 November 2021 - 06:50 WIB

Jual Paket Data Kosong, Sales Voucher Diamankan Polisi

Berita Terbaru

MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Jakarta? [Suara.com/Alfian Winanto]

Berita

Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK

Selasa, 10 Des 2024 - 14:00 WIB

KG VCHA [Instagram/@official_vcha]

Berita

JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?

Selasa, 10 Des 2024 - 08:14 WIB