1tulah.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Musi Banyuasin, Dodi Alex Reza Noerdin, Jumat, 15 Oktober 2021 malam berkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur.
Hal ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu, 16 Oktober 2021 di Jakarta seperti dikutip Suara.com, jaringan 1tulah.com.
Menurut Ali Fikri, ada enam orang yang ditangkap. Mereka adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Salah satunya adalah Dodi.
“Sejauh ini ada sekitar enam orang diantaranya bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba,” kata Ali kepada wartawan.
Ali menambahkan, KPK telah rampung memeriksa mereka di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Sekarang, Dodi Reza Alex Noerdin dan lima orang lainnya akan segera dibawa ke Jakarta.
“Segera dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan,” tuturnya.
Dodi adalah anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
Alex sekarang mendekam di tahanan setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dua perkara dugaan korupsi.
Dua perkara yang menjerat Alex adalah pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 dan perkara pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. *
Sumber: Kompas.com