1tulah.com, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Adaro Mining lakukan kegiatan konsultasi publik studi Amdal rencana kegiatan pengembangan penambangan batu bara dan pembangunan sarana pendukungnya PT. Maruwai Coal di lingkup wilayah Kecamatan Laung Tuhup dan Barito Tuhup Raya beserta jajaran aparat desa dan masyarakat.
Acara konsultasi publik dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Hermon didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mura beserta jajaran Adaro Mining yang berlangsung dilaksanakan di Aula Gedung B Kantor Setda Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Kamis (14/10/2021).
Perwakilan dari pihak manajemen PT. Maruwai Coal, Syafrudin menyampaikan melalui konsultasi publik inilah kita bisa melakukan penyusunan kerangka acuan AMDAL.
“Serta perlunya dukungan berupa kritik dan saran dari masing-masing pemangku adat dan tokoh masyarakat mengenai Amdal agar dapat berjalan sesuai apa yang kita rencanakan bersama,” ujarnya
Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Murung Raya, Dra Hermon mengungkapkan terlaksananya studi Amdal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 tahun 2021 pasal 28 Ayat 5 tentang masyarakat yang terkena dampak langsung memberikan saran, pendapat, dan tanggapan terhadap rencana usaha dan kegiatan pada konsultasi publik.
“Ini juga bertujuan untuk menyampaikan rencana kegiatan peningkatan penambangan batu bara dan pembangunan sarana PT. Maruwai Coal, dan memberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam penilaian penyusunan Amdal dari wakil masyarakat atau pemangku kepentingan secara resmi,” kata Sekda.
Ditegaskan, dampak langsung yang dirasakan dari hadirnya beberapa perusahaan adalah terjadinya mobilisasi rekrutmen tenaga kerja. “Serta adanya sikronisasi pembangunan kelistrikan pemerintah menggunakan bahan batu bara yang nantinya dapat mensuplay listrik di setiap desa yang ada di wilayah Murung Raya,” pungkasnya. (sur)