1tulah.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021 mengaku, kembali menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 26,6 juta pendidik dan peserta didik di periode Oktober 2021.
Bantuan itu dimaksudkan, kata Menteri Dikbudristek Nadiem Anwar Makarim adalah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Pada periode Oktober 2021, bantuan kuota data disalurkan ke 24,9 juta nomor telepon seluler peserta didik jenjang PAUD sampai pendidikan tinggi serta 1,73 juta pendidik jenjang PAUD sampai pendidikan tinggi.
“Kuota data disalurkan kepada nomor-nomor telepon seluler yang telah diverifikasi dan divalidasi sehingga dipastikan akan menerima bantuan,” kata Nadiem.
Menteri Nadiem menjelaskan, September 2021, Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna.
“Bulan ini ada penambahan kuota sebanyak 2,2 juta penerima dibanding September, karena ada pemutakhiran nomor telepon seluler yang sudah diverifikasi dan divalidasi,” tambah dia.
Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 adalah kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
“Jangan mudah terpancing informasi tidak benar yang beredar. Informasi terpercaya hanya dikeluarkan oleh portal atau media sosial resmi Kemendikbudristek,” kata Nadiem.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin), M Hasan Chabibie, mengingatkan kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor telepon seluler peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).
“Agar semua peserta didik dan tenaga pendidik mendapatkan bantuan data kuota internet ini, kami harap kepala sekolah dan pimpinan pendidikan tinggi dapat memutakhirkan data nomor telepon seluler pada Dapodik dan PDDikti, agar semua warga pada satuan pendidikan dapat menerima bantuan ini,” kata Hasan Chabibie.
September 2021, Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna.
“Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap oleh penyedia jasanya pada setiap tanggal 11 sampai 15 pada bulan September, Oktober, dan November 2021, dengan masa berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” ujar Kapusdatin. *
Sumber: Antara