PT Batara Perkasa Tak Hadir RDP, Dewan Sempat Usulkan Penghentian Aktifitas Houling Batubara

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP yang digelar DPRD Barito Utara tanpa kehadiran PT Batara Perkasa

RDP yang digelar DPRD Barito Utara tanpa kehadiran PT Batara Perkasa

1tulah.com, MUARA TEWEH– DPRD Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Batara Perkasa, dan sejumlah intansi terkait, Selasa (12/10/2021). Hal ini terkait penggunaan jalan nasional dan jalan kabupaten yang digunakan perusahaan batubara untuk aktifitas houling.

RDP yang seyogyanya digelar pukul 13.00 WIB itupun molor hingga satu jam lebih, dikarenakan managemen PT batara Perkasa tidak hadir. Namun rapat tetap digelar, dengan mendengarkan penjelasan dinas intansi dari dinas Perhubungan dan PUPR yang menjelaskan terkait perizinan dan aktifitas dilapangan.

“Piha perusahana PT Batara Perkasa sebenarnya sudah diundang tetapi tidak hadir, ini sama saja dengan melecehkan para wakil rakyat. Saya usulkan aktifitas houling mereka yang menggunakan jalan nasional dan kabupaten dihentikan sementar, sampai kita mendapat penjelasan terkait ijin dan dispensasi penggunaan jalan,” ujar H Tajeri, salah anggota DPRD Barito Utara.

Menurut Tajeri, terselenggarannya RDP ini bukan maksud dewan untuk menghakimi dan seterusnya, tetapi mencari solusi dan mengetahui kondisi dilapangan terkait banyaknya laporan warga masyarakat, LSM dan juga kawan media yang melaporkan aktifitas houling batubara PT Perkasa yang terus berjalan.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Montallat 2027, Diskominfosandi Barut Paparkan Linda Batara

Padahal lanjut politisi Partai Gerindra ini, penggunanaan jalan nasional mereka belum mengantongi, karena harus minta surat rekomendasi dari Kantor Balai di Palangkaraya.

“Saya juga melihat sendiri di jalan kabupaten yang digunakan tak ada terpasang rmbu-rambu serta pemeliharaan kiri kanan jalan. Jadi kalau yang dijelaskan Kadis PUPR ada perbaikan kiri kanan jalan artinya baru mereka kerjakan,” ungkap Tajeri.

Sementara itu Kadis Perhubungan H Fery Kusmiadi mengakui, pihaknya sudah mengeluarkan pertimbangan tehnis (perteg) berdasarkan dispensasi yang telah diberikan oleh kantor perijinan terpadu. Namun kata Fery, dilapangan pihak perusahaan masih banyak belum melengkapi aturan, seperti rambu-rambu jalan tidak semua terpasang.

“Seharusnya di dua lokasi mereka pasang rambu jalan, Namun dari hasil cek lapangan hanya pada lokasi lintasan jalan nasional terpasang rambu, sedangkan pada lintasan jalan kabupaten belum sama sekali dipasang rambu jalan,” beber H Fery Kusmiadi.

Sedangkan Kadis PUPR Iman Tofik menambahkan, jalan kabupaten yang dilintasi aktifitas angkutan batubara PT Batara Perkasa sepanjang 3,5 Km, dan perusahana wajib memelihara satu meter kiri kanan jalan.

Baca Juga :  Sidang Disiplin Digelar, Wabup Mura Ingatkan Integritas ASN

Pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua I, Parmana Setiawan mengatakan, apakah ada sangsi jika perusahaan yang menggunakan jalan kabupaten dan nasional jika tak mengindahkan aturan seperti pemasangan rambu dan belum mengantongi ijin dispensasi penggunaan jalan?

Kadis Perhubungan Ferry Kusmiadi menjawab, dalam pertimbangan tehnis mereka tidak ada, seharusnya bisa ditanyakan ke kantor perijinan terpadu yang telah mengeluarkan ijin.

Sebellum rapat ditutup, pihak dewan mendapat telpon dari pihak PT Batara Perkasa dan meminta maaf atas ketidakhadiran mereka. Hal itu karena mis komunikasi. Pihaknya berjanji akan siap hadir dalam RDP lanjutan dengan membawa lengkap jajaran manager dan managmen.

Sementara itu Hengky, salah satu managemen PT Batara Perkasa saat di konfirmasi 1tulah.com membenarkan jka ada mis komunikasi ketidakhadiran mereka pada RDP.

“Semua managemen kami di Jakarta termasuk saya. Kami akan hadir di RDP selanjutnya. Terkait pemasangan rambu dan ijin penggunaan jalan nasional, semua akan dirampungkan termasuk pemasangan rambu dalam minggu ini akan dipasang,” katanya melalui sambungan telpon. (*)

Reporter : Tim Redaksi

 

Berita Terkait

Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota
Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026
Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya
Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal
Legislator Barut H Al Hadi Desak Aparat Ungkap hingga Bandar Besar Narkoba
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Mada Audiensi di Barut, Dewan Haji Tajeri: Belum Ada Tempat Rehabilitasi Narkoba di Sini
Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:56 WIB

Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:48 WIB

Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:36 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:18 WIB

Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:12 WIB

Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:10 WIB

Legislator Barut H Al Hadi Desak Aparat Ungkap hingga Bandar Besar Narkoba

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:04 WIB

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Mada Audiensi di Barut, Dewan Haji Tajeri: Belum Ada Tempat Rehabilitasi Narkoba di Sini

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:06 WIB

Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

Berita Terbaru

Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo mengikuti Bmtek Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia melalui zoom meeting.

Berita

Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya

Kamis, 12 Feb 2026 - 22:18 WIB