Anggaran Pembangunan Ibu Kota Negara Tahap Satu Rp510 miliar

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muliadi. Foto: Antara/Novi Abdi-Bagus Purwa

Muliadi. Foto: Antara/Novi Abdi-Bagus Purwa

1tulah.com, JAKARTA – Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Muliadi mengungkap, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran lebih kurang Rp510 miliar untuk pembangunan ibu kota negara Indonesia yang baru tahap satu.

“Dalam dokumen RKP (rancangan kerja pemerintah) 2022 pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sekitar Rp510 miliar untuk pembangunan ibu kota negara baru tahap satu,” ujar Muliadi di Penajam, Selasa, 12 Oktober 2021.

Pembangunan ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut adalah proyek dan program prioritas nasional.

Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara dapat ikut serta dalam pembangunan ibu kota negara dengan pihak ketika yang ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana.

Baca Juga :  Kemenangan Tipis atas Myanmar Bawa Timnas Indonesia Naik Peringkat FIFA

Semua bakal dilakukan secara terbuka dan seluruh masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara yang berminat bekerja sama dengan kontraktor pelaksana silahkan mendaftar.

“Karena proyek nasional, tentu saja untuk rekrutmen tenaga kerja dan kerja sama mempunyai ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Muliadi.

“Silahkan warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang memiliki kapasitas dan keahlian, tenaga kerjanya dipersiapkan untuk berpartisipasi bangun ibu kota negara baru,” tambahnya.

Pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, serta kontraktor pelaksana bisa merekrut tenaga kerja lokal.

Baca Juga :  Tol Pandaan-Malang Banjir, Sempat Nyaris Tertutup Air

“Sejak awal pemerintah pusat memberikan lampu hijau bagi tenaga kerja lokal untuk berpartisipasi dalam pembangunan ibu kota negara baru,” kata Muliadi

Pemerintah pusat juga meminta Real Estate Indonesia atau REI ikut mendukung pembangunan ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta dipindahkan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur. *

Sumber: Antara

Berita Terkait

Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK
KUR BRI 2024: Ini Panduan Lengkap Cara Pengajuan dan Syaratnya
Kolaborasi Istimewa: J-Rocks dan Ragnarok Classic Hibur Para Gamer
JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?
Kemenangan Tipis atas Myanmar Bawa Timnas Indonesia Naik Peringkat FIFA
Skandal Korupsi Timah: Sama dengan Terdakwa Harvey Moies, Dua Bos Smelter Lain juga Dituntut 14 Tahun Penjara
Berkomentar Cukup Menohok dalam Polemik Gus Miftah, Bagaimana Ustaz Derry Sulaiman Belajar Agama?
Jalan Rusak Palangka Raya-Kuala Kurun Hambat Aktivitas Masyarakat Murung Raya, DPRD Kalteng Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:00 WIB

Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:47 WIB

KUR BRI 2024: Ini Panduan Lengkap Cara Pengajuan dan Syaratnya

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:24 WIB

Kolaborasi Istimewa: J-Rocks dan Ragnarok Classic Hibur Para Gamer

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:14 WIB

JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:04 WIB

Kemenangan Tipis atas Myanmar Bawa Timnas Indonesia Naik Peringkat FIFA

Senin, 9 Desember 2024 - 20:37 WIB

Berkomentar Cukup Menohok dalam Polemik Gus Miftah, Bagaimana Ustaz Derry Sulaiman Belajar Agama?

Senin, 9 Desember 2024 - 19:37 WIB

Jalan Rusak Palangka Raya-Kuala Kurun Hambat Aktivitas Masyarakat Murung Raya, DPRD Kalteng Turun Tangan

Senin, 9 Desember 2024 - 14:46 WIB

Shin Tae-yong Konfirmasi Absennya Ivar Jenner dan Justin Hubner di Piala AFF 2024

Berita Terbaru

MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Jakarta? [Suara.com/Alfian Winanto]

Berita

Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK

Selasa, 10 Des 2024 - 14:00 WIB

KG VCHA [Instagram/@official_vcha]

Berita

JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?

Selasa, 10 Des 2024 - 08:14 WIB