1tulah.com, JAKARTA – Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid di Jakarta, Jumat, 8 Oktober 2021, menegaskan bahwa radikalisme dan terorisme adalah musuh agama dan negara.
Menurutnya, radikalisme dan terorisme musuh agama, karena tindakan radikal terorisme bertentangan dengan prinsip dan nilai agama yang universal dan luhur.
“Penganut radikalisme dan terorisme telah memecah belah umat beragama dan memunculkan islamofobia,” kata Nurwakhid dalam siaran persnya.
Dianggap musuh negara, kata Nurwakhid, karena tindakan dan perbuatan maupun ideologi radikal teroris bertentangan dengan janji konstitusi yang sudah menjadi kesepakatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Mereka bertentangan dengan konsensus nasional, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 45,” kata Nurwakhid.
Ia berkeyakinan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia terutama umat Islam yang moderat selalu mendukung Densus 88 Antiteror dan BNPT, TNI, Polri dan perangkatnya, dalam membantu menanggulangi radikalisme dan terorisme.
“Kalaupun ada tokoh, oknum pejabat publik maupun politisi menuduh hal tersebut maka tidak berdasar dan tidak realistis,” ujar mantan Kabagops Densus 88 ini.
Menurutnya, akar masalah radikalisme dan terorisme adalah ideologi keagamaan yang menyimpang atau pemahaman yang terdistorsi.
Selain itu, salah satu faktor pemicu munculnya niat atau motif radikalisme adalah politisasi agama atau menggunakan doktrin agama yang dipolitisasi untuk kepentingan politik.
“Yang jelas saya tidak sepakat kalau ada yang mengatakan adanya upaya islamofobia di Indonesia,” katanya.
Menurut Nurwakhid, penetapan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris bukti bahwa perang melawan terorisme bukan karena islamofobia.
“Itu menunjukkan kepedulian negara untuk menghilangkan stigma negatif bahwa seolah-olah terorisme hanya diidentikkan dengan agama Islam saja. Perlu diingat, mayoritas agama kelompok teroris separatis KKB tersebut adalah nonmuslim, bukan Islam,” kata Nurwakhid. *