1tulah.com, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Konsultasi Publik ke 1 (KP-I) dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan KLHS kawasan perkotaan kota Puruk Cahu, Kamis (7/10/2021) di aula Rujab Bupati.
Konsultasi publik membahas pemetaan persfektif, konfirmasi struktur ruang dan pola RDTR, penampisan isu strategis pembangunan berkelanjutan dan penyepakatan isu pembangunan berkelanjutan strategis dan prioritas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka penyusunan RDTR kawasan perkotaan Puruk Cahu di Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka terbatas dan video conference, yang dihadiri oleh jajaran terkait dari Pemerintah Pusat serta jajaran terkait dari Pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya.
Sekda Mura Hermon melalui Asisten II Bidang Administrasi Umum Budi Susetyo, menyampaikan, RDTR merupakan tonggak pembangunan berkelanjutan.
Yang mana Kegiatan bertujuan mengakomodir isu-isu strategis pengembangan kawasan perkotaan Kabupaten Murung Raya dan membangun komunikasi dua arah dalam penyerapan aspirasi dari stakeholder terkait. “Sehingga perencanaan yang disusun nantinya sesuai dinamika saat ini, sesuai karakteristik dan kearifan lokal Murung Raya,” kata Budi Susetyo.
Sambungnya, sangat diperlukan RDTR yang merupakan rencana terperinci tata ruang yang dilengkapi dengan peraturan zonasi. “Sehingga dapat menjadi acuan dalam penataan ruang, terutama dalam proses perizinan dan kepastian investasi,” imbuhnya.
Menurutnya, pelaksanaan bantuan teknis penyusunan RDTR dan KLHS tersebut sangat diharapkan untuk mempercepat penyusunan RDTR yang dapat mendukung OSS- RBA dan percepatan investasi di Kabupaten Murung Raya.
“Terima kasih kepada segenap jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang karena telah memilih Murung Raya sebagai lokus dalam kegiatan in,” kata dia. (sur)