1tulah.com, PALANGKA RAYA – Pemuda bernama Marjuki (22) menyebar video bugil pacarnya, MS (16I, karena dia sakit hati setelah orangtua pacarnya tak merestui hubungan anaknya dengan pelaku.
Antara Marjuki dan M suda pernah berhubungan seks di salah satu kamar wisma di Kota Palangka Raya, bernomor pintu 14.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki mengatakan, pelaku sakit hati kepada orangtua pacarnya.
“Karena tidak direstui dan pelaku menyebarkan video saat keduanya sedang melakukan hubungan badan ke temannya melalui WhatsApp,” kata Ipda Eko Basuki melalui telepon Watshaap, Selasa (5/10/2021) siang waktu setempat.
Menurut Kapolsek, orangtua MS Sabtu (2/10/2021) malam mengetahui video asusila anaknya bersama seorang lelaki melalui WhatsApp.
Video tersebut dikirim melalui WhatsApp kepada teman korban berinisial RK. Teman korban langsung memberitahukan kepada DT yang masih ada hubungan keluarga dengan orangtua korban.
Peristiwa ini langsung dilaporkan ke Polsek Kapuas Barat.
Kepolisian setempat mengamankan pelaku di salah satu penginapan di Kota Palangka Raya pada, Senin (4/10/2021) malam. *