1tulah.com, Palangka Raya – Unit Resmob dan Satreskrim Polsek Pahandut ringkus pelaku pencurian yang beraksi di ruang tunggu ICU RSUD Doris Sylvanus pada, Senin (4/10/2021) sore.
Sebelumnya, pelaku Amat (28) mencuri handphone milik Doni (42) seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang saat itu sedang tidur di ruang tunggu ICU RSUD Doris Sylvanus pada, Senin (30/9/2021) pukul 04.00 WIB.
Pelaku diamankan saat berada di Jalan Pilau Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya. Modus yang digunakan pelaku ialah berpura-pura menjadi salah satu keluarga pasien yang sedang dirawat.
Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang melalui Kanit Reskrim Ipda Erick Wowor mengatakan bahwa pelaku mengaku sudah dua kali melancarkan aksinya tersebut.
“Pelaku sudah dua kali melakukan hal tersebut dan hasil penjualan handphone digunakan untuk membeli pulsa game online,” kata Ipda Erick Wowor.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa, satu handphone merk Oppo warna hitam. Kini pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Pahandut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. *