Edarkan 130,14 Gram Sabu, Utuh Kayu dan Dua Temannya Diamankan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 5 Oktober 2021 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, KASONGAN – Anggota Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan menggerebek sebuah rumah walet yang sering digunakan untuk pesta serta transaksi sabu-sabu. Dari hasil penggrebekan tiga orang berhasil diamankan beserta barang bukti.

Kegiatan penggrebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Andri Iswanto pada, Minggu (3/10/2021) pukul 21.00 WIB di Jalan Bahalap Permai Blok Xlll Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan.

Ketiga pelaku tersebut bernama Subransyah alias Utuh Kayu (43), M Noor (33) dan Ahmad Syarif (20) ketiganya diamankan secara bersamaan didalam rumah burung walet milik Utuh Kayu saat akan melakukan transaksi.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sony Bhakti Wibowo melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Iswanto mengatakan telah mendapat laporan dari masyarakat bahwa di daerah Kereng Pangi belakang perumahan Bahalap Permai tepatnya disebuah bangunan rumah walet sering dijadikan tempat kumpul untuk pesta dan transaksi sabu-sabu.

Baca Juga :  Kejari Murung Raya Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Taman Sapan

Selanjutnya petugas Satresnarkoba Polres Katingan melakukan pengintaian dan dari informasi yang didapat petugas pemilik bangunan sarang burung walet tersebut adalah Subransyah alias Utuh Kayu yang juga sebagai pengedar sabu.

Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku yang bernama Subransyah baru saja mendatangkan beberapa paket sabu. Ketika dilakukan penggrebekan didalam rumah sarang burung walet tersebut ditemukan tiga orang pria yang sedang akan melakukan transaksi.

“Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ketiga pelaku beserta barang bukti berupa sabu langsung digelandang ke Polres Katingan,” tambahnya, Selasa (4/10/2021) malam.

Baca Juga :  Kejari Murung Raya Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Taman Sapan

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan para pelaku yakni 8 paket sabu seberat 130,14 gram, pipet kaca,alat hisap sabu, timbangan digital, dompet, handphone,puluhan plastik klip kecil,uang Rp 2,9 Juta Rupiah, korek api, sepeda motor dan tisu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. *

Berita Terkait

Kejari Murung Raya Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Taman Sapan
Sebar Hoaks Rusuh Pilkada Resahkan Masyarakat, Remaja Pria Dapat Pembinaan Humas Polres Barut
Apes! Bantu Pengamanan di Bawaslu Barut, Dua Anggota GPD Alur Barito Diduga Dikeroyok Pendukung Paslon Agi Saja
Satresnarkoba Polres Barut Tangkap Pemuda Lahei Pengedar di Jalan Permata Ungu Lanjas, Lebih Setengah Ons Sabu Diamankan
Luar Biasa dalam 20 Hari! Polres Balangan Ringkus 8 Pelaku Narkoba, 1 di Antaranya Residivis Wanita Pengedar
Tragedi Berdarah di Paser: Warga Penolak Aktivitas Pertambangan PT MCW Terbunuh, JATAM Kecam Keras
Gelapkan Ratusan Ton Pupuk Subsidi, Direktur Timoer Jaya Jhony Kardani Ditangkap Polres Mura di Batola 
Apes! Edarkan Ratusan Butir Obat Karisoprodal, Wanita 58 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Barut

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:11 WIB

Kejari Murung Raya Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Taman Sapan

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:43 WIB

Sebar Hoaks Rusuh Pilkada Resahkan Masyarakat, Remaja Pria Dapat Pembinaan Humas Polres Barut

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:58 WIB

Apes! Bantu Pengamanan di Bawaslu Barut, Dua Anggota GPD Alur Barito Diduga Dikeroyok Pendukung Paslon Agi Saja

Kamis, 21 November 2024 - 12:09 WIB

Satresnarkoba Polres Barut Tangkap Pemuda Lahei Pengedar di Jalan Permata Ungu Lanjas, Lebih Setengah Ons Sabu Diamankan

Kamis, 21 November 2024 - 08:45 WIB

Luar Biasa dalam 20 Hari! Polres Balangan Ringkus 8 Pelaku Narkoba, 1 di Antaranya Residivis Wanita Pengedar

Minggu, 17 November 2024 - 18:18 WIB

Tragedi Berdarah di Paser: Warga Penolak Aktivitas Pertambangan PT MCW Terbunuh, JATAM Kecam Keras

Rabu, 13 November 2024 - 13:23 WIB

Gelapkan Ratusan Ton Pupuk Subsidi, Direktur Timoer Jaya Jhony Kardani Ditangkap Polres Mura di Batola 

Sabtu, 9 November 2024 - 20:08 WIB

Apes! Edarkan Ratusan Butir Obat Karisoprodal, Wanita 58 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Barut

Berita Terbaru

Gedung KPU RI di Jakarta.foto.suara.com

Nasional

Tanggapan KPU Usai Muncul Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Jumat, 13 Des 2024 - 18:18 WIB