1tulah.com, PURUK CAHU – Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya (Mura) Hermon didampingi Asisten I Sekda Mura Serampang dan Plt BKPSDM Mura meninjau pelaksanaan seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seleksi pengadaan CPNS tahun 2021, Minggu (3/10/2021) di GPU Tira Tangka Balang.
Seleksi sebagai tindak lanjut pengumuman nomor : 810/008/Pansel-CPNS/tanggal 3 Agustus 2021 tentang hasil seleksi penerimaan CPNS Kabupaten Murung Raya tahun 2021 dan pengumuman nomor : 810/008/2021/Pansel-CPNS/2021 tanggal 15 Agustus 2021 tentang hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah seleksi pengadaan CPNS 2011.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Hermon memberikan imbauan dan motivasi kepada peserta SKD CPNS tahun 2021, agar apa yang ingin dicapai oleh seluruh peserta CPNS bisa terwujud menjadi ASN di lingkup Pemkab Mura.
“Tentu yang perlu saya tekankan juga bagi peserta yang nantinya berhasil lulus CPNS untuk siap ditempatkan ditempat tugas sesuai dengan formasi yang telah dipilih,” ungkapnya.
Ditekankan, agar setiap CPNS yang telah berhasil menjadi bagian ASN di Mura jangan mengusulkan pindah tugas, karena dalam proses pengabdian selama 10 tahun tidak boleh pindah tempat tugas.
Plt BKPSDM Mura Lentine Miraya menyebutkan, ada sebanyak 828 peserta yang lolos seleksi administrasi dan lanjut mengikuti tes di 3 tempat, salah satunya pelaksanaan tes di Mura diikuti 538 peserta.
‘Dengan dilaksanakannya selama 4 hari SKD CPNS ini, setiap peserta dibagi menjadi 35 orang guna memberikan jarak bagi setiap peserta, bahkan sebelum peserta memasuki pintu ruangan diwajibkan mengukur suhu tubuh dan juga mencuci tangan sekaligus mendapat penjelasan terkait peraturan tata tertib,” ujarnya, Senin (4/10/2021).
Sejauh ini, semua tahapan yang telah ditentukan dalam pelaksanaan SKD CPNS di Mura pada tahun 2021 ini berjalan dengan lancar yang dipatuhi oleh seluruh peserta yang mengikuti.
Untuk diketahui kembali bahwa Pemkab Mura mendapat kuota sebanyak 80 formasi pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 ini dari pemerintah pusat yang terdiri dari 50 untuk CPNS dengan rincian 30 kuota untuk tenaga kesehatan dan 20 kuota untuk tenaga teknis, sedangkan 30 kuota untuk PPPK.
Sementara pengecekan berkas calon dan tes teknis oleh pegawai BKPSDM Mura, peserta juga dapat secara langsung memantau nilai melalui live score yang telah disediakan oleh panitia pelaksanaan. (sur)