Pengedar Sabu Kotawaringin Timur Diringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, KOTAWARINGIN TIMUR – Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawairngin Timur meringkus seorang pengedar sabu-sabu di Jalan Rahadi Usman ll Kelurahan Mentawa Baru Hulu Sampit, Kotawaringin Timur.

Penangkapan terhadap pelaku yang bernama Hariyadi (41) ini berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi sabu-sabu di wilayah tersebut.

Menindak lanjuti laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku diamankan pada Kamis (30/9/2021) Kemarin di tempat tinggalnya di Jalan Rahadi Usman ll Kelurahan Mentawa Baru Hulu Sampit Kotawaringin Timur. Dari hasil penggeledahan petugas menemukan beberapa barang bukti dari tangan pelaku.

Baca Juga :  Apes! Bantu Pengamanan di Bawaslu Barut, Dua Anggota GPD Alur Barito Diduga Dikeroyok Pendukung Paslon Agi Saja

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah Jumat (1/10/2021) malam, mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

“Saat akan diamankan pelaku berusaha membuang barang bukti berupa sabu kedalam selokan,” kata AKP Syaifullah.

Dijelaskannya Kasat Narkoba, Berkat kesigapan dan kejelian anggota Satresnarkoba barang bukti yang sempat dibuang pelaku berhasil ditemukan. Barang yang terbungkus plastik tersebut saat dibuka isinya tiga paket sabu seberat 6,64 gram.

Baca Juga :  Sebar Hoaks Rusuh Pilkada Resahkan Masyarakat, Remaja Pria Dapat Pembinaan Humas Polres Barut

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku adalah, tiga paket sabu seberat 6,64 gram, timbangan digital, handphone, plastik dan sendok yang terbuat dari potongan kertas rokok.

“Kini pelaku sudah diamankan di Polres Kotim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap pelaku kita kenakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. *

Berita Terkait

Sebar Hoaks Rusuh Pilkada Resahkan Masyarakat, Remaja Pria Dapat Pembinaan Humas Polres Barut
Apes! Bantu Pengamanan di Bawaslu Barut, Dua Anggota GPD Alur Barito Diduga Dikeroyok Pendukung Paslon Agi Saja
Satresnarkoba Polres Barut Tangkap Pemuda Lahei Pengedar di Jalan Permata Ungu Lanjas, Lebih Setengah Ons Sabu Diamankan
Luar Biasa dalam 20 Hari! Polres Balangan Ringkus 8 Pelaku Narkoba, 1 di Antaranya Residivis Wanita Pengedar
Tragedi Berdarah di Paser: Warga Penolak Aktivitas Pertambangan PT MCW Terbunuh, JATAM Kecam Keras
Gelapkan Ratusan Ton Pupuk Subsidi, Direktur Timoer Jaya Jhony Kardani Ditangkap Polres Mura di Batola 
Apes! Edarkan Ratusan Butir Obat Karisoprodal, Wanita 58 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Barut
Lagi Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi Barut di Sikui, Barbuk Nyaris 1 Ons Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:43 WIB

Sebar Hoaks Rusuh Pilkada Resahkan Masyarakat, Remaja Pria Dapat Pembinaan Humas Polres Barut

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:58 WIB

Apes! Bantu Pengamanan di Bawaslu Barut, Dua Anggota GPD Alur Barito Diduga Dikeroyok Pendukung Paslon Agi Saja

Kamis, 21 November 2024 - 12:09 WIB

Satresnarkoba Polres Barut Tangkap Pemuda Lahei Pengedar di Jalan Permata Ungu Lanjas, Lebih Setengah Ons Sabu Diamankan

Kamis, 21 November 2024 - 08:45 WIB

Luar Biasa dalam 20 Hari! Polres Balangan Ringkus 8 Pelaku Narkoba, 1 di Antaranya Residivis Wanita Pengedar

Minggu, 17 November 2024 - 18:18 WIB

Tragedi Berdarah di Paser: Warga Penolak Aktivitas Pertambangan PT MCW Terbunuh, JATAM Kecam Keras

Rabu, 13 November 2024 - 13:23 WIB

Gelapkan Ratusan Ton Pupuk Subsidi, Direktur Timoer Jaya Jhony Kardani Ditangkap Polres Mura di Batola 

Sabtu, 9 November 2024 - 20:08 WIB

Apes! Edarkan Ratusan Butir Obat Karisoprodal, Wanita 58 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Barut

Sabtu, 9 November 2024 - 19:03 WIB

Lagi Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi Barut di Sikui, Barbuk Nyaris 1 Ons Diamankan

Berita Terbaru