1tulah.com, BUNTOK – Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum H. Moch Yusuf Kalem anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah di tubuh fraksi partai Golongan Karya (Golkar) masih proses, karena masih dalam masih ada dokumen yang perlu dilengkapi.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Ketua DPRD Barito Selatan HM. Farid Yusran kepada wartawan di kantor DPRD setempat, Kamis (30/9/2021).
Farid mengatakan, dibutuhkan dua orang PAW berkaitan dengan meninggalnya H. Moch Yusuf Kalem, yaitu pergantian anggota dan juga pergantian Wakil Ketua DPRD setempat.
“Semua pergantian itu masih dalam proses sekarang,” kata Farid.
Ia mengatakan, ada dua nama yang sudah diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Golkar Barito Selatan, yakni Zainal Abidin sebagai PAW Anggota dan Hj. Nyimas Artika sebagai PAW wakil ketua DPRD setempat.
“kita menunggu berkas (usulan) mereka, kalau sudah dilengkapi kita akan teruskan. Setidaknya Bulan November 2021 bisa dilantik,” kata Farid. *