1tulah.com, PURUK CAHU – Polemik antara PT Samudera Rezeki Perkasa (SRP) dengan warga Desa Tumbang Baloi, Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura) tidak luput menjadi perhatian Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin.
Permasalahan konflik sosial antara warga Desa Tumbang Baloi dengan SRP yang salah satunya meminta pihak perusahaan melakukan produksi 12 kilometer dari desa untuk menjaga kelestarian hutan. Bukan diduga menyerobot lahan warga seperti dalam berita sebelumnya yang terbit pada Sabtu (25/09/2021 dengan judul Lahan Warganya Diduga Diserobot Perusahaan, Pemdes Tumbang Baloi Mengadu ke Pemkab.
Ketua DPC PKB Mura ini menyampaikan, bahwa permasalahan antara PT. SRP dan masyarakat Desa Tumbang Baloi hanya terjadi kesalahpahaman saja. Oleh karena itu, kata dia, Bupati, DPRD, jajaran Pemerintah Daerah, sudah meninjau langsung ke lokasi di Desa Tumbang Baloi.
“Kami sudah meminta kepada menajemen PT SRP untuk segera mungkin melakukan pertemuan dengan Pemdes Tumbang Baloi, masyarakat yang akan difasilitasi oleh Camat Barito Tuhup Raya,” ungkap Rahmanto Muhidin dikonfirmasi, Minggu (26/09/2021).
Menurut Rahmanto rekomendasi yang disampaikan pihaknya kepada pihak perusahaan tetap dapat berjalan sebagaimana mana mestinya, aktivitas dan kegiatan masyarakat juga dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Agar perusahaan memperhatikan dan turut serta dalam pembangunan desa, pembangunan sumber daya manusia melalui program Corporate Social Responsibility (CSR),” ujar Rahmanto.
Tidak hanya itu, dalam kehadiran investor juga dituntut dapat memberdayakan masyarakat lokal dengan membeli produk lokal, sayur-sayuran, ikan dan hasil pertanian lainya.
“Kami meminta agar pihak PT SRP terus berkoordinasi dengan stakeholder dalam penyelesaian semua masalah, termasuk dengan masyarakat Tumbang Baloi ini,” tandasnya. (sur)