Azis Syamsuddin Tidak Hadiri Panggilan KPK, Beralasan Isolasi mandiri

- Jurnalis

Jumat, 24 September 2021 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azis Syamsuddin (foto: dok. DPR)

Azis Syamsuddin (foto: dok. DPR)

1tulah.com, JAKARTA  – Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin belum bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/9/2021) ini karena sedang menjalani isolasi mandiri.

“Beberapa waktu lalu, saya berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Corona virus,” demikian bunyi surat yang diduga milik Azis dikutip Suara.com, jaringan 1tulah.com

Azis dalam surat permohonannya meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya pada Senin, 4 Oktober 2021.

Suara.com yang mengonfirmasi kebenaran surat itu ke Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan WhatsApp, sampai berita ini ditulis pada pukul 13.20 WIB, belum ada balasan.

Baca Juga :  Puan Maharani Tanggapi Kasus Ladang Ganja di Bromo

Sebelumnya, beredar informasi, Azis telah ditetapkan sebagai tersangka  dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Beredarnya kabar itu, bersamaan dengan KPK yang sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan.

KPK juga sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung.

Dikonfirmasi mengenai status Azis, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, akan melakukan pemanggilan Azis dalam waktu dekat. Namun, dia tidak menegaskan bahwa Azis sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga :  Baju Lebaran Warna Burgundi: Glamor, Klasik, dan Cocok untuk Semua Kulit!

“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara,” kata Firli dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).

“Kami berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan.”

“Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan. Kita juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip,” katanya. *

Sumber: Suara.com

Berita Terkait

Hari Ini Tercatat Puncak Arus Mudik Lebaran Penumpang Pesawat
Skenario Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026: Peluang dan Tantangan!
Presiden Prabowo Optimis Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Bahrain
Ikhlas vs Menerima: Mana yang Lebih Sehat untuk Kesehatan Mentalmu?
KPK Sidang Tiga Mantan Pejabat Pertamina Diperiksa KPK Kasus Gratifikasi dan Pengadaan Katalis
Tim Sar Temukan Remaja Tenggelam di Sungai Barito, Kondisi Meninggal Dunia
DPRD Kalteng Tetapkan Rencana Kerja 5 Tahun dan Bentuk Pansus Pertambangan
Usulan Penghapusan SKCK: Kontroversi dan Pertimbangan Matang yang Diperlukan

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:10 WIB

Hari Ini Tercatat Puncak Arus Mudik Lebaran Penumpang Pesawat

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:47 WIB

Skenario Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026: Peluang dan Tantangan!

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:35 WIB

Presiden Prabowo Optimis Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Bahrain

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:25 WIB

Ikhlas vs Menerima: Mana yang Lebih Sehat untuk Kesehatan Mentalmu?

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:14 WIB

KPK Sidang Tiga Mantan Pejabat Pertamina Diperiksa KPK Kasus Gratifikasi dan Pengadaan Katalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:13 WIB

Tim Sar Temukan Remaja Tenggelam di Sungai Barito, Kondisi Meninggal Dunia

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:17 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Rencana Kerja 5 Tahun dan Bentuk Pansus Pertambangan

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:09 WIB

Usulan Penghapusan SKCK: Kontroversi dan Pertimbangan Matang yang Diperlukan

Berita Terbaru

Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara (Barut), Kalteng, Muhlis didampingi unsur perangkat daerah setempat bersama Baznas Barut, secara simbolis menyerahkan paket zakat kepada para mustahik dalam sebuah acara yang diselenggarakan di halaman kantor Baznas, Rabu, 26 Maret 2025. Foto: Diskominfosandi Barut

Muara Teweh

Pj Bupati Muhlis bersama Baznas Barut Salurkan Paket Zakat

Rabu, 26 Mar 2025 - 14:35 WIB