Jika Dikabulkan, Uang Gugatan Rp100 M ke Haris Azhar dan Fatia akan Disumbangkan ke Papua

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luhut B Pandjaitan (foto: Antara)

Luhut B Pandjaitan (foto: Antara)

1tulah.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tidak hanya melaporkan secara pidana Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke polisi. Namun, juga menggugat mereka dengan ganti rugi Rp100 miliar.

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan jika gugatan perdata tersebut dikabulkan oleh hakim maka seluruh uangnya akan disumbangkan kepada masyarakat Papua.

“Uang Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau (Luhut) membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah,” kata Juniver di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga :  3 Polisi Tewas Saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung, Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Diselidiki

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya itu, Luhut menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Baca Juga :  Marina Budiman: Dari Wanita Terkaya RI Hingga Kehilangan Triliunan Rupiah dalam Hitungan Hari

Dia berdalih melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.

“Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan,” ujar Luhut.

Menurut Luhut, dirinya sempat meminta Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun hal itu tak kunjung dilakukan. *

Sumber: Suara.com

Berita Terkait

Pemerintah Libatkan TNI-Polri Kawal Serapan Gabah: Harga Baru Rp6.500/Kg untuk Petani
HUT Ke-51 Korem 102/PJG: Kodim 1012 Buntok Hadirkan Pengobatan Massal Gratis di Buntok
DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna ke-17, Bahas LKPj Bupati dan Aspirasi Masyarakat
Ibunda Deddy Corbuzier Jalani Operasi Pasca Jatuh, Sang Anak Minta Doa
Puan Maharani Tanggapi Kasus Ladang Ganja di Bromo
Dukung Capaian TKDN, Pertamina Lahirkan Produk Smooth Fluid
Habis Daya di Tengah Jalan, Pemudik Mobil Listrik Bisa Gunakan SPKLU Mobile
Komisioner KPU RI ke Muara Teweh Monitoring PSU, Disinggung OTT Viral no Comment

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:20 WIB

Pemerintah Libatkan TNI-Polri Kawal Serapan Gabah: Harga Baru Rp6.500/Kg untuk Petani

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:10 WIB

HUT Ke-51 Korem 102/PJG: Kodim 1012 Buntok Hadirkan Pengobatan Massal Gratis di Buntok

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:04 WIB

DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna ke-17, Bahas LKPj Bupati dan Aspirasi Masyarakat

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:09 WIB

Ibunda Deddy Corbuzier Jalani Operasi Pasca Jatuh, Sang Anak Minta Doa

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:18 WIB

Dukung Capaian TKDN, Pertamina Lahirkan Produk Smooth Fluid

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:14 WIB

Habis Daya di Tengah Jalan, Pemudik Mobil Listrik Bisa Gunakan SPKLU Mobile

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:17 WIB

Komisioner KPU RI ke Muara Teweh Monitoring PSU, Disinggung OTT Viral no Comment

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:30 WIB

Indonesia Menuju Pusat Industri Halal Dunia: Dari Konsumen Menjadi Produsen

Berita Terbaru