Gelapkan Uang Konsumen, Kolektor FIF Dibui

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penggelapan uang nasabah FIF dan barang bukti yang diamankan Polsek Murung

Pelaku penggelapan uang nasabah FIF dan barang bukti yang diamankan Polsek Murung

1tulah.com, PURUK CAHU – AEF alias Ersan (27) warga jalan Veteran RT 02 RW 06 Desa Muara Laung, Kecamatan Laung Tuhup ditangkap jajaran Polsek Murung atas dugaan penggelapan uang konsumen.

Tak tanggung-tanggung ada 14 orang konsumen FIF yang dananya digelapkan oleh pelaku, yang merupakan kolektor setoran para nasabah lembaga pembiayaan ini.

Penangkapan berawal, dari laporan dari salah satu nasabah (kreditur) FIF yang awalnya meminta terduga pelaku mengklarifikasi terkait dana angsuran kredit yang belum disetorkan ke kantor pembiayaan tersebut.

Baca Juga :  Waspada Banjir Musim Hujan, DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan!

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana Sik melalui Kapolsek Murung Iptu Widodo SE dikonfirmasi membenarkan.

Menurut Kapolsek, penangkapan pelaku
setelah pihaknya menerima laporan baik dari pihak kreditur maupun dari pihak kantor tempat terduga pelaku bekerja, dan telah mengamankan pelaku di Mapolsek Murung.

“Sesuai dengan dua alat bukti yang cukup terduga pelaku kita amankan pada Kamis 16 September 2021 lalu,” terang Kapolsek Widodo, Selasa (21/09/2021).

Baca Juga :  Bupati Mura Heriyus Minta Jangan Sampai ada Lonjakan Harga

Kapolsek menjelaskan, tugas pelaku ini setiap harinya sebagai kolektor dan dari data dan fakta yang dikumpulkan total seluruh uang nasabah yang diembat sekitar Rp 16.278.000.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara. “Pelaku dan beberapa barang bukti seperti kwitansi pembayaran kredit dari nasabah telah diamankan di Mapolsek Murung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (sur)

Berita Terkait

AJI Desak Pengadilan Sipil untuk Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, Evaluasi Pendidikan Militer!
Ridwan Kamil Akui Pernah Bertemu Lisa Mariana, Bantah Tudingan Selingkuh dan Punya Anak!
Kids Camp 2025 Resmi Dibuka, Bupati Barut Tekankan Pembentukan Karakter Anak
Sorotan Publik Terhadap Kualitas Public Speaking Widi Wardhana, Menpar Baru: Padahal Punya Latar Belakang Bisnis Mentereng!
Lisa Mariana, Model Majalah Dewasa yang Ngaku Hamil Anak Ridwan Kamil, Berikut ini Perjalanan Karirnya di Dunia Model!
Kebebasan Pers Terancam, Demokrasi Indonesia Dipertanyakan?
Comeback Dramatis! Arsenal Wanita Lolos Semifinal Liga Champions Usai Hajar Real Madrid
Ridwan Kamil: Skandal Korupsi BJB dan Tuduhan Perselingkuhan dengan Model Dewasa

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:23 WIB

AJI Desak Pengadilan Sipil untuk Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, Evaluasi Pendidikan Militer!

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:40 WIB

Ridwan Kamil Akui Pernah Bertemu Lisa Mariana, Bantah Tudingan Selingkuh dan Punya Anak!

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:29 WIB

Kids Camp 2025 Resmi Dibuka, Bupati Barut Tekankan Pembentukan Karakter Anak

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:46 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kualitas Public Speaking Widi Wardhana, Menpar Baru: Padahal Punya Latar Belakang Bisnis Mentereng!

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:39 WIB

Lisa Mariana, Model Majalah Dewasa yang Ngaku Hamil Anak Ridwan Kamil, Berikut ini Perjalanan Karirnya di Dunia Model!

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:24 WIB

Kebebasan Pers Terancam, Demokrasi Indonesia Dipertanyakan?

Kamis, 27 Maret 2025 - 07:20 WIB

Comeback Dramatis! Arsenal Wanita Lolos Semifinal Liga Champions Usai Hajar Real Madrid

Kamis, 27 Maret 2025 - 07:08 WIB

Ridwan Kamil: Skandal Korupsi BJB dan Tuduhan Perselingkuhan dengan Model Dewasa

Berita Terbaru