Home / Berita / Daerah / Metrokrim / Puruk Cahu

Selasa, 21 September 2021 - 09:21 WIB

Gelapkan Uang Konsumen, Kolektor FIF Dibui

Pelaku penggelapan uang nasabah FIF dan barang bukti yang diamankan Polsek Murung

Pelaku penggelapan uang nasabah FIF dan barang bukti yang diamankan Polsek Murung

1tulah.com, PURUK CAHU – AEF alias Ersan (27) warga jalan Veteran RT 02 RW 06 Desa Muara Laung, Kecamatan Laung Tuhup ditangkap jajaran Polsek Murung atas dugaan penggelapan uang konsumen.

Tak tanggung-tanggung ada 14 orang konsumen FIF yang dananya digelapkan oleh pelaku, yang merupakan kolektor setoran para nasabah lembaga pembiayaan ini.

Penangkapan berawal, dari laporan dari salah satu nasabah (kreditur) FIF yang awalnya meminta terduga pelaku mengklarifikasi terkait dana angsuran kredit yang belum disetorkan ke kantor pembiayaan tersebut.

Baca Juga :  Cuaca Seluruh Kalimantan Tengah Senin Ini Cerah dan Berawan

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana Sik melalui Kapolsek Murung Iptu Widodo SE dikonfirmasi membenarkan.

Menurut Kapolsek, penangkapan pelaku
setelah pihaknya menerima laporan baik dari pihak kreditur maupun dari pihak kantor tempat terduga pelaku bekerja, dan telah mengamankan pelaku di Mapolsek Murung.

“Sesuai dengan dua alat bukti yang cukup terduga pelaku kita amankan pada Kamis 16 September 2021 lalu,” terang Kapolsek Widodo, Selasa (21/09/2021).

Baca Juga :  Tiba di Makodim 1012/Btk, Letkol Inf Hendro Wicaksono Disambut Tradisi Penghormatan Kesatriaan

Kapolsek menjelaskan, tugas pelaku ini setiap harinya sebagai kolektor dan dari data dan fakta yang dikumpulkan total seluruh uang nasabah yang diembat sekitar Rp 16.278.000.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara. “Pelaku dan beberapa barang bukti seperti kwitansi pembayaran kredit dari nasabah telah diamankan di Mapolsek Murung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (sur)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi mandi (pexels)

Berita

Bacaan Niat Mandi Puasa Ramadhan
Kanit 2 Subdit Remob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom saat konferensi pers. Sumber foto : pmjnews.com

Metrokrim

Polisi Ungkap Peran Empat Pelaku Perampokan Nasabah Bank di Bekasi

Berita

Duhh! Mantan Kades Diduga Menjual Tanah Desa untuk Pembangunan Jalan
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjend Pol Djuhandhani, R.P., S.H. Sumber foto : pmjnews.com

Metrokrim

Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Kedok Trading Beromset Miliaran Rupiah

Berita

Pemkab Barut Dukung Pemberantasan Korupsi di Daerah, Ini 8 Area yang Perlu Pengawasan Ketat Menurut KPK
Ilustrasi sholat (Unsplash/Rumman Amin)

Berita

Niat Sholat Tarawih Lengkap

Berita

Barut Siapkan Raperda Pajak Retribusi, Ditargetkan Rampung Sebelum Berakhir Masa Jabatan Bupati

Berita

65 Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Asahan Terima Dana Bergulir, Ingat Bukan Dana Hibah!