1tulah.com, PALANGKA RAYA – Anggota kepolisian dari Tim Macan Kalteng meringkus juru parkir yang diduga sebagai pencuri handphone di Jalan Menteng Kota Palangka Raya pada, Senin (20/9/2021) dini hari waktu setempat.
Penangkapan terhadap pelaku berinisial NR (17 tahun) dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono.
Sebelumnya, pelaku mengambil sebuah Tab S7 Merk Samsung milik mahasiswa bernama Nathanael Robert (25) di parkiran kedai Coffe Jalan Pangeran Samudera, Senin (6/9/2021) malam.
Saat itu korban meletakkan tab tersebut di dalam mobil yang terparkir di halaman kedai Samudera Coffe.
Menurut Teguh, pelaku ini merupakan seorang tukang parkir yang bekerja di kedai Samudera Coffe tempat kerjanya sendiri.
Korban yang merasa dirugikan saat itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp17 juta dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. *