Dua Bandar Sabu di Sampit Diamankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 18 September 2021 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Kepolisian dari Subdit ll Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah menangkap dua pengedar sabu di dua lokasi berbeda di Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (15/9/2021) siang.

Penangkapan awal terhadap pelaku Umbar Wasito (28) berlangsung di Jalan Tjilik Riwut Bundaran Desmon Ali, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang Sampit, Kotawaringin Timur dan Agus (38) diamankan di Jalan Teratai V Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Sampit, Kotawaringin Timur.

Baca Juga :  Edarkan Sabu di Balangan, Pria Tabuan Diciduk Polisi dengan 30 Paket 

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Dirnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo, Jumat (17/9/2021) sore, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pengedar sabu beserta barang bukti.

Kata Nono, sebelumnya anggota menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya transaksi sabu-sabu di wilayah tersebut yang dilakukan kedua pelaku. Menindak lanjuti laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.

Dari tangan pelaku pertama petugas menemukan barang bukti berupa sabu 1 paket besar seberat 100 gram yang disimpan di celana dalam dan selanjutnya dikembangkan ke pelaku kedua di dalam rumahnya di temukan beberapa barang bukti berupa 20 paket sabu seberat 96 gram, timbangan,satu bendel plastik klip kecil,sendok sabu,alat hisap sabu, kaleng,tisu dan plastik warna hitam.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Barut, Segini Barbuknya

Pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *

Berita Terkait

Toko Sembako di Pabahanan Pelaihari Tala Digasak Pencuri, Kerugian Capai Puluhan Juta
Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Barut, Segini Barbuknya
Edarkan Sabu di Balangan, Pria Tabuan Diciduk Polisi dengan 30 Paket 
Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang 2009-2013 di Barut, Kajati Kalteng Tahan 3 Tersangka
Polres Balangan Ungkap Kasus Besar Narkoba, Puluhan Gram Sabu Disita di Matang Hanau
Miliki Ganja 267,69 Gram, Pemuda Lanjas Diamankan Polisi di Depan Barbershop Klimis 305
Bejat ! Oknum Guru di Teweh Selatan Barut Diduga Cabuli 3 Siswi Sekolah Bukit Sawit
Lagi! Pemuda Barut Ditangkap Miliki Sabu di Barak Water Front City, 2 Ons Lebih Gagal Edar

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:53 WIB

Toko Sembako di Pabahanan Pelaihari Tala Digasak Pencuri, Kerugian Capai Puluhan Juta

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:47 WIB

Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Barut, Segini Barbuknya

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:27 WIB

Edarkan Sabu di Balangan, Pria Tabuan Diciduk Polisi dengan 30 Paket 

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:31 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang 2009-2013 di Barut, Kajati Kalteng Tahan 3 Tersangka

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:59 WIB

Polres Balangan Ungkap Kasus Besar Narkoba, Puluhan Gram Sabu Disita di Matang Hanau

Senin, 24 Februari 2025 - 11:06 WIB

Miliki Ganja 267,69 Gram, Pemuda Lanjas Diamankan Polisi di Depan Barbershop Klimis 305

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:35 WIB

Bejat ! Oknum Guru di Teweh Selatan Barut Diduga Cabuli 3 Siswi Sekolah Bukit Sawit

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:39 WIB

Lagi! Pemuda Barut Ditangkap Miliki Sabu di Barak Water Front City, 2 Ons Lebih Gagal Edar

Berita Terbaru

BRI cabang Muara Teweh saat gelar bukber bersama anak yatim dan orang tidak mampu, Senin (17/3/2025). Foto. Yoga

Muara Teweh

BRI Cabang Muara Teweh Bukber dan berbagi Paket Peduli

Senin, 17 Mar 2025 - 23:28 WIB

Ratusan masa pendukung GogoHelo masih bertahan di Kantor Bawaslu hingga malam.Foto.Deni/1tulah.com

Muara Teweh

Tak Puas Jawaban Bawaslu, Ratusan Massa Masih Bertahan di Lokasi

Senin, 17 Mar 2025 - 20:08 WIB

Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Berita

Ketua DPR Tegaskan RUU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 17 Mar 2025 - 20:03 WIB