1tulah.com,PANGKALANBUN – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang berinisial TMS (35) dalam kondisi sedang hamil 4 bulan dicabuli seorang pria bernama Ahmad Kholil (52). Pelaku kesehariannya dipercaya sebagai uztad dan sering mengisi ceramah keliling oleh masyarakat setempat.
Pelaku nekat melakukan hal tersebut dengan dalih melakukan rukiyah. Kejadian tersebut terjadi pada, bulan Februari 2021 sekitar Pukul 20.30 WIB di salah satu pondok pesantren beralamat di Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Watshaap, Sabtu (11/9/2021) Siang, membenarkan kejadian tersebut.
“Ya, modus pelaku alasannya melakukan ritual,” kata AKP Rendra.
Kejadian ini berawal ketika korban bersama saksi bernama Eko datang ke Ponpes tersebut untuk konsultasi masalah suaminya, pergi dan tidak pulang kerumah. Kemudian pelaku menyuruh saksi untuk membeli air mineral.
Selanjutnya, korban diajak pelaku masuk kedalam kamar dan mengajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, dengan maksud untuk melakukan syarat rukiyah. Saat korban menolak pelaku bilang kalau tidak mau maka akan mengalami kehidupan yang sengsara, serta anak dalam kandungannya akan meninggal dunia.
“Korban yang merasa ketakutan langsung menuruti perintah dari pelaku melakukan ritual dengan cara berhubungan badan,” jelasnya.
Korban yang saat itu dalam kondisi hamil empat bulan. Merasa tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polres Kobar.(*)