1tulah.com, MUARA TEWEH– Wanita cantik R alias Bella(32) harus berurusan dengan polisi. Warga Jalan Jendral Sudirman atau kawasan Bandara Lama Rt 33A, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalteng ini, kedapatan simpan narkotika jenis sabu-sabu di barak nya, Selasa (7/9/2021) sekira pukul 20.30 WIB.
Dari pengerebekan, polisi berhasil mengamankan 8,48 gram sabu yang disembunyikan pelaku didalam tempat lulur Purbasari dan lantai ruang tamu.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kesuma melalui Kasat Narkotika AKP Slameto membenarkan penangkapan seorang gadis yang menyimpan barang haram diduga narkotika jenis sabu melebihi 5 gram.
Kronologis penangkapannya, teranga AKP Slameto, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkoba. Petugas melakukan tindaklanjut dengan melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terlapor sedang berada di dalam Barak.
“Kita lakukakan penggerebekan di rumah baraknya ditemukan satu buah tempat lulur Purbasari yang didalamnya berisi 6 (enam) bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu dan barang bukti lainnya. Ia sudah kita amankan ke Mapolres untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Slameto.
Akibat ulahnya, polisi mensangkakan pelaku pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,(*)
Reporter : Tim Redaksi