Bella Diciduk Polisi, Simpan Sabu 8,48 Gram di Baraknya

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bella saat menunjukkan barang bukti serbuk putih diduga narkotia jenis sabu-sabu.

Bella saat menunjukkan barang bukti serbuk putih diduga narkotia jenis sabu-sabu.

1tulah.com, MUARA TEWEH– Wanita cantik R alias Bella(32) harus berurusan dengan polisi. Warga Jalan Jendral Sudirman atau kawasan Bandara Lama Rt 33A, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalteng ini, kedapatan simpan narkotika jenis sabu-sabu di barak nya, Selasa (7/9/2021) sekira pukul 20.30 WIB.

Dari pengerebekan, polisi berhasil mengamankan 8,48 gram sabu yang disembunyikan pelaku didalam tempat lulur Purbasari dan lantai ruang tamu.

Baca Juga :  Skema PPPK Paruh Waktu, Siapa yang Boleh Ikut?

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kesuma melalui Kasat Narkotika AKP Slameto membenarkan penangkapan seorang gadis yang menyimpan barang haram diduga narkotika jenis sabu melebihi 5 gram.

Kronologis penangkapannya, teranga AKP Slameto, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkoba. Petugas melakukan tindaklanjut dengan melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terlapor sedang berada di dalam Barak.

“Kita lakukakan penggerebekan di rumah baraknya ditemukan satu buah tempat lulur Purbasari yang didalamnya berisi 6 (enam) bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu dan barang bukti lainnya. Ia sudah kita amankan ke Mapolres untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Slameto.

Baca Juga :  Konflik Gaza Berakhir: Israel dan Hamas Tanda Tangani Gencatan Senjata

Akibat ulahnya, polisi mensangkakan pelaku pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,(*)

Reporter : Tim Redaksi

 

Berita Terkait

Pengertian, Tujuan, dan Pelaksanaan Latsar CPNS yang Harus Anda Pahami
Polres OKU Timur Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Sita 118 Produk
Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia
Antar Sabu, Kurir asal HSU Kalsel Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan di Lampihong
Tak Terima Dianiaya hingga Gigi Patah, Seorang Wanita di Balangan Polisikan Kekasih
Starbucks Lakukan PHK Besar-besaran, Apa Penyebabnya?
DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Anggaran Cukup
Skuad Indonesia Gagal Bersinar di Malaysia dan India Open, Apa Penyebabnya?

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:42 WIB

Pengertian, Tujuan, dan Pelaksanaan Latsar CPNS yang Harus Anda Pahami

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:57 WIB

Polres OKU Timur Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Sita 118 Produk

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:01 WIB

Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:18 WIB

Tak Terima Dianiaya hingga Gigi Patah, Seorang Wanita di Balangan Polisikan Kekasih

Minggu, 19 Januari 2025 - 15:25 WIB

Starbucks Lakukan PHK Besar-besaran, Apa Penyebabnya?

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:51 WIB

DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Anggaran Cukup

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:43 WIB

Skuad Indonesia Gagal Bersinar di Malaysia dan India Open, Apa Penyebabnya?

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:32 WIB

BLT BBM 2025 Cair Berapa? Cek Fakta dan Syarat Penerimanya di Sini!

Berita Terbaru