1tulah.com, MUARA TEWEH-Debit air yang terus meninggi sejak seminggu lalu membuat pelayaran di DAS Barito terganggu, terutama di kawasan Jembatan KH Hasan Basri. Kapal-kapal besar termasuk tongkang angkutan batubara dilarang melintas.
Dinas Perhubungan Barito Utara, sejak 3 September 2021, mengeluarkan surat dan pengumuman seluruh pemakai jasa pelayaran yang melintasi Jembatan KH Hasan Basri atau Jembatan Barito di Muara Teweh, untuk sementara waktu ditunda.
Pengumuman dikeluarkan seiring terjadinya kenaikan permukaan air Sungai Barito dan kecepatan arus yang sangat deras di bawah jembatan KH Hasan Basri.
Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara H Fery Kusmiadi melalui Kepala Bidang Perhubungan Sungai dan Penyeberangan pada Dishub Barito Utara, Rijalfi, mengatakan pelayaran yang melintasi Jembatan KH Hasan Basri untuk sementara waktu ditunda, karena skala tinggi air (STA) pada Jumat malam menunjukkan angka 11,50 meter. Hari ini angka STA mencapai 13,79 meter.
“STA 11,50 merupakan batas aman untuk pelayaran melintas jembatan KH Hasan Basri. Terutama bagi kapal yang bermuatan batu bara dan rakit kayu. Space yang tersedia di sekitar jembatan cuma enam meter,” kata Rijalfi.
Dikatakannya, selama menunggu keadaan air normal, pihak jasa pelayaran melakukan demoret. Satu tongkang bisa mencapai Rp20 juta per hari. Setiap hari saat keadaan air Sungai Barito normal, tercatat sekitar 5 sampai 10 tongkang melintas di bawah Jembatan KH Hasan Basri.
Pantauan dilapangan, Sejak senin siang kemarin, ad sebanyak 4 tongkang bertambat di kawasan hilir yang hendak menunju hullu barito. Mereka tak bisa melintas di kawasan jembatan KH Hasan Basri karena adanya pengumuman Dishub Barito Utara.(*)