1tulah.com, PALANGKA RAYA – Seorang pemuda berinsial MY (25 tahun) diamankan tim Raimas Back Bone setelah baru saja keluar dari gang Puntun, Kamis (26/8/2021) malam selepas membeli sabu.
Polisi yang berpatroli curiga dengan MY, sehingga kendaraannya diberhentikan di Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Polisi sewaktu menemukan sabu terbungkus satu kantung plastik kecil dari saku celananya sewaktu digeledah.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, awalnya tim Raimas Back Bone dipimpin Danton Raimas Ipda Dhearny Dachi sedang berpatroli mencurigai pengendara sepeda motor yang lewat berpapasan. Setelah digeledah ditemukanlah sabu.
“Sabu itu dia abeli Rp100 ribu dari kawasan Puntun dan akan dikonsumsi sendiri,” ungkap Timbul. *
Reporter: Abimanyu