1tulah.com, BUNTOK – Tambahan Penghasilan bagi PNS untuk bulan Juli tak kunjung dibayar oleh Pemerintah Barito Selatan, karena masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
Demikian keluhan Ketua Komisi I DPRD setempat H Raden Sudarto, Jumat (20/8/2021) di Buntok.
Menurutnya, tambahan penghasilan tersebut adalah pendapatan satu-satunya bagi pegawai untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.
“Kami bertanya kepada Pemerintah Daerah.”
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Selatan, Akhmad Akmal Husein mengatakan, tambahan penghasilan belum dibayarkan, karena untuk semester II harus mendapat persetujuan kembali dari Kemendagri.
Salah satu syaratnya, katanya, adalah pemerintah daerah harus sudah membayar insentif tenaga kesehatan.
Dia yakin dalam waktu dekat akan segera terealisasi, mengingat pemerintah daerah telah memenuhi persyaratan yang dimaksud.
“Kami alhamdulillah sudah membayar insentif tenaga kesehatan.” *
Reporter: Alifansyah