1tulah.com, JAKARTA – Anak perempuan mendiang Akidi Tio, Heriyanti, “dijemput” aparat Polda Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021), karena diduga berbohong berkait hibah Rp2 triliun.
Heriyanti seperti dikutip Suara.com, jaringan 1tulah.com, dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Ratno Kuncoro.
“Kami bawa ke mapolda untuk dimintai keterangan,” kata Ratno Kuncoro.
Heriyanti akan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus bohong hibab Rp2 triliun.
Donasi mendiang Akidi Tio makin dipertanyakan publik, karena nilainya fantastis Rp 2 triliun.
Salah satu yang mempertanyakan kebenaran sumbangan itu adalah mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin.
Ia mulanya mempertanyakan asal uang tersebut, lalu mempertanyakan logika pejabat negara.
Ia mengatakan, ada banyak pihak yang tidak mempercayai keterangan keluarga Akidi Tio berkait donasi tersebut.
Mulanya, berangkat dari pertanyaan sederhana, yakni siapa Akidi Tio, termasuk bidang usahanya. Setelah itu, dari mana uang sumbangan Akidi Tio tersebut.
Selain itu, apakah lembaga perpajakan pernah memungut pajak dari harta Akidi Tio? Hamid mengatakan, Akidi Tio tidak memiliki jejak jelas di bidang usaha.
“Jadi, guna mewujudkan halusinasi itu, sebaiknya meminjam tangan negara melalui pejabat dengan seribu janji. Namanya usaha,” kata Hamid dalam unggahannya.
Dia pun memperkirakan, motif pejabat yang mempromosikan atau mengamini ucapan orang-orang seperti ahli waris Akidi Tio, adalah ingin dinilai sebagai pahlawan.
“Jawabannya singkat. Para pejabat ingin menjadi pahlawan, seolah diri mereka yang membantu meringankan beban rakyat,” katanya.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia sejak 8 April 2008 itu juga mengusulkan, bangsa Indonesia membuat aturan tentang pejabat yang memperkenalkan dan mengamini segala ketidakbenaran seperti deretan fakta melecehkan akal sehat bangsa.
“Orang atau pihak yang menggunakan pejabat untuk memaklumkan ketidakbenaran, juga harus juga diberi hukuman,” tambahnya.
Menurut Hamid, harus ada ganjaran karena apa pun alasannya, memaklumkan ketidakbenaran kepada publik adalah public deception.
“Ini baru adil dan mendidik bangsa kita menjadi bangsa yang rasional,” katanya. *