Anak Akidi Tio “Dijemput” Polisi!

- Jurnalis

Senin, 2 Agustus 2021 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heriyanti

Heriyanti

1tulah.com, JAKARTA – Anak perempuan mendiang Akidi Tio, Heriyanti, “dijemput” aparat Polda Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021), karena diduga berbohong berkait hibah Rp2 triliun.

Heriyanti seperti dikutip Suara.com, jaringan 1tulah.com, dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Ratno Kuncoro.

“Kami bawa ke mapolda untuk dimintai keterangan,” kata Ratno Kuncoro.

Heriyanti akan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus bohong hibab Rp2 triliun.

Donasi mendiang Akidi Tio makin dipertanyakan publik, karena nilainya fantastis Rp 2 triliun.

Salah satu yang mempertanyakan kebenaran sumbangan itu adalah mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin.

Ia mulanya mempertanyakan asal uang tersebut, lalu mempertanyakan logika pejabat negara.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran 2025: BKN Terapkan Skema Kerja 2 Hari WFA dan 3 Hari WFO

Ia mengatakan, ada banyak pihak yang tidak mempercayai keterangan keluarga Akidi Tio berkait donasi tersebut.

Mulanya, berangkat dari pertanyaan sederhana, yakni siapa Akidi Tio, termasuk bidang usahanya. Setelah itu, dari mana uang sumbangan Akidi Tio tersebut.

Selain itu, apakah lembaga perpajakan pernah memungut pajak dari harta Akidi Tio? Hamid mengatakan, Akidi Tio tidak memiliki jejak jelas di bidang usaha.

“Jadi, guna mewujudkan halusinasi itu, sebaiknya meminjam tangan negara melalui pejabat dengan seribu janji. Namanya usaha,” kata Hamid dalam unggahannya.

Dia pun memperkirakan, motif pejabat yang mempromosikan atau mengamini ucapan orang-orang seperti ahli waris Akidi Tio, adalah ingin dinilai sebagai pahlawan.

Baca Juga :  Transjakarta Sebut Pejabat Negara Tak Bisa Seenaknya Masuk Jalur Busway, Kecuali...

“Jawabannya singkat. Para pejabat ingin menjadi pahlawan, seolah diri mereka yang membantu meringankan beban rakyat,” katanya.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia sejak 8 April 2008 itu juga mengusulkan, bangsa Indonesia membuat aturan tentang pejabat yang memperkenalkan dan mengamini segala ketidakbenaran seperti deretan fakta melecehkan akal sehat bangsa.

“Orang atau pihak yang menggunakan pejabat untuk memaklumkan ketidakbenaran, juga harus juga diberi hukuman,” tambahnya.

Menurut Hamid, harus ada ganjaran karena apa pun alasannya, memaklumkan ketidakbenaran kepada publik adalah public deception.

“Ini baru adil dan mendidik bangsa kita menjadi bangsa yang rasional,” katanya. *

 

 

Berita Terkait

Dihadapan KIM, Prabowo Paparkan Tujuan Efisiensi: Pelayanan Publik Tak akan Terganggu
Menkop Budi Arie Tegaskan PPKL Tetap Diperlukan Meski Ada Efisiensi Anggaran
Menkeu Sri Mulyani Sebut Tukin Dosen ASN dalam Proses Finalisasi
Hadapi Persaingan Global, Generasi Muda Kalteng Didorong Tingkatkan Kapasitas Diri
Arab Saudi Beri Bantuan 100 Ton Kurma untuk Masyarakat Muslim Indonesia
Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong
SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:05 WIB

Dihadapan KIM, Prabowo Paparkan Tujuan Efisiensi: Pelayanan Publik Tak akan Terganggu

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:35 WIB

Menkop Budi Arie Tegaskan PPKL Tetap Diperlukan Meski Ada Efisiensi Anggaran

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:30 WIB

Menkeu Sri Mulyani Sebut Tukin Dosen ASN dalam Proses Finalisasi

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:49 WIB

Hadapi Persaingan Global, Generasi Muda Kalteng Didorong Tingkatkan Kapasitas Diri

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:41 WIB

Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:49 WIB

SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:34 WIB

Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:20 WIB

Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030

Berita Terbaru