Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko Tuntut ICW 1×2 Jam Minta Maaf atau Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Kamis, 29 Juli 2021 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko (foto: Suara.com)

Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko (foto: Suara.com)

1tulah.com, JAKARTA – Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko yang juga Kepala Staf Presiden menuntut Indonesia Corruption Watch (ICW) 1×24 jam untuk meminta maaf atas tuduhannya mengenai peredaran obat Ivermectin di Indonesia.

Tuntutan Moeldoko ini disampaikan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (29/7/2021) di Jakarta.

Menurut Otto, kliennya tidak terlibat sama sekali dalam peredaran Ivermectin dan juga tidak memiliki hubungan hukum terhadap produsen Ivermectin PT Harsen Laboratories seperti dituduhkan ICW itu.

Otto Hasibuan (foto: Suara.com)

Otto mempersilakan ICW membuktikan tuduhannya kepada kliennya tentang peredaran Ivermectin. Jika ICW tidak bisa membuktikannya, kata Otto, kliennya menuntut organisasi itu meminta maaf dan mencabut tuduhannya itu secara terbuka melalui media massa.

Baca Juga :  Mulai Maret 2025, Basuki dan Seluruh Pegawai Otorita Akan Pindah ke IKN

“Kalau dalam 1×24 jam sejak press release ini kami sampaikan, ICW dan saudara Egi tidak membuktikan tuduhannya, tidak mau mencabut pernyataannya, dan tidak bersedia meminta maaf kepada klien kami secara terbuka, dengan sangat menyesal kami akan laporkan kasus ini kepada yang berwajib,” ujar Otto tegas.

ICW menuduh Moeldoko terlibat dalam peredaran Ivermectin. ICW mengaitkan Moeldoko dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

Mereka menuding Moeldoko punya hubungan dengan Wakil Presiden PT Harsen Laboratories Sofia Koswara.

Baca Juga :  Pengumuman Terkait Pencairan Gaji ke-13 Tunggu PP Terbit

ICW juga menyebut bahwa Sofia adalah pejabat tinggi di PT Noorpay Perkasa. Pemegang saham perusahaan itu adalah anak Moeldoko yang bernama Joanina Rachma.

Dalam rencananya, Otto akan melaporkan ICW ke kepolisian dengan menggunakan pasal 27 dan 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai pencemaran nama baik dan fitnah.

Otto juga membuka kemungkinan penggunaan dua pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pasal 310 dan 311 sebagai pilihan untuk melaporkan ICW ke kepolisian. *

 

Berita Terkait

Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong
SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?
Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030
Dua Terpidana Mati di AS Akan Dieksekusi Suntik Mati, Picu Kontroversi!
Jelang Pertemuan Internasional, Mobil Tabrak Kerumunan di Munchen, 27 Orang Luka-Luka!
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW
Erick Thohir: Pemotongan Anggaran Tidak Akan Berdampak pada Pengurangan Karyawan dan OB

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:41 WIB

Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:49 WIB

SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:34 WIB

Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:20 WIB

Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:55 WIB

Jelang Pertemuan Internasional, Mobil Tabrak Kerumunan di Munchen, 27 Orang Luka-Luka!

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:46 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:41 WIB

Erick Thohir: Pemotongan Anggaran Tidak Akan Berdampak pada Pengurangan Karyawan dan OB

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:13 WIB

Najwa Shihab dan Jaringan Kekuasaan: Bagaimana Pengaruhnya pada Wawancara? 11-12 dengan Deddy Corbuzier

Berita Terbaru

Sinopsis serial baru Netflix, Melo Movie. (foto: Netflix)

Entertainment

Tayang Hari Ini, Simak Sinopsis Serial Melo Movie

Jumat, 14 Feb 2025 - 12:31 WIB