1tulah.com, BUNTOK – Pemerintah Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, membolehkan ritual adat keagamaan dengan syarat menjaga protokol kesehatan di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini.
Hal ini disampaikan Camat Dusun Selatan Evi Kusumawardhani kepada wartawan di kantornya, Rabu (28/7/2021).
“Kami sebenarnya tidak melarang acara adat tersebut, namun hanya membatasi masyarakat yang datang dan berkumpul di acara tersebut,” katanya.
Sewaktu datang ke acara adat keagaman di Jalan Padat Karya, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, Selasa, dia dan tim hanya menyosialisasikan protokol kesehatan.
“Kalau acara adat dipersilahkan tapi warga yang datang serta berkumpul dan tanpa menjaga jarak itu yang kami permasalahkan dengan panitia penyelenggara,” ungkap Camat Evi.
Camat Evi memberi saran kepada panitia agar membuka lapak secara bergantian, bukan sekaligus. Bila sekaligus, itu sama saja mengundang masyarakat.
“Jangankan membuka lapak. Acara tersebut saja, masyarakat berdatangan.”
Kapolsek Dusun Selatan Iptu Suranto melalui pesan whatsApp berkait permasalahan tersebut berkata: “Saya lagi ada giat di Palangka Raya mas.”
Reporter: Alifansyah