Karyawan-Pengunjung Restoran dan Salon di DKI Jakarta Harus Bersertifikat Vaksin Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gumilar Ekalaya (foto: Istimewa)

Gumilar Ekalaya (foto: Istimewa)

1tulah.com, JAKARTA – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengizinkan restoran dan kafe outdoor serta salon beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, dengan syarat karyawan dan pengunjungnya sudah pegang sertifikat vaksin Covid-19

Hal ini termuat dalam Surat Keputusan Kadisparekraf DKI Nomor 495 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Covid-19 di sektor usaha pariwisata yang diteken Plt Kadisparekraf Gumilar Ekalaya, 26 Juli 2021.

Baca Juga :  Menkop Budi Arie Tegaskan PPKL Tetap Diperlukan Meski Ada Efisiensi Anggaran

Dalam surat keputusan yang beredar Rabu (28/7/2021), karyawan dan pengunjung diwajibkan membuktikan sertifikat vaksin.

Selain itu, kapasitas pengunjung di restoran dan kafe outdoor hanya 25 persen dan dibatasi waktu makan maksimal 20 menit.

Baca Juga :  Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong

Waktu buka dine in di kafe dan restoran outdoor ini hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Restoran dan kafe juga dilarang menampilkan pertunjukan live music dan DJ.

Kewajiban membawa sertifikat vaksin juga berlaku untuk kegiatan nyalon dan cukur rambut.

Salon dan barbershop diizinkan beroperasi yang lokasinya tersendiri dan tidak berada di mal. *

Berita Terkait

Dihadapan KIM, Prabowo Paparkan Tujuan Efisiensi: Pelayanan Publik Tak akan Terganggu
Menkop Budi Arie Tegaskan PPKL Tetap Diperlukan Meski Ada Efisiensi Anggaran
Menkeu Sri Mulyani Sebut Tukin Dosen ASN dalam Proses Finalisasi
Hadapi Persaingan Global, Generasi Muda Kalteng Didorong Tingkatkan Kapasitas Diri
Arab Saudi Beri Bantuan 100 Ton Kurma untuk Masyarakat Muslim Indonesia
Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong
SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:05 WIB

Dihadapan KIM, Prabowo Paparkan Tujuan Efisiensi: Pelayanan Publik Tak akan Terganggu

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:35 WIB

Menkop Budi Arie Tegaskan PPKL Tetap Diperlukan Meski Ada Efisiensi Anggaran

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:30 WIB

Menkeu Sri Mulyani Sebut Tukin Dosen ASN dalam Proses Finalisasi

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:49 WIB

Hadapi Persaingan Global, Generasi Muda Kalteng Didorong Tingkatkan Kapasitas Diri

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:41 WIB

Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:49 WIB

SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:34 WIB

Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:20 WIB

Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030

Berita Terbaru