Karyawan-Pengunjung Restoran dan Salon di DKI Jakarta Harus Bersertifikat Vaksin Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gumilar Ekalaya (foto: Istimewa)

Gumilar Ekalaya (foto: Istimewa)

1tulah.com, JAKARTA – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengizinkan restoran dan kafe outdoor serta salon beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, dengan syarat karyawan dan pengunjungnya sudah pegang sertifikat vaksin Covid-19

Hal ini termuat dalam Surat Keputusan Kadisparekraf DKI Nomor 495 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Covid-19 di sektor usaha pariwisata yang diteken Plt Kadisparekraf Gumilar Ekalaya, 26 Juli 2021.

Baca Juga :  Dukung Penuh Aksi Berbagi Takjil TP-PKK, Kadis Perkimtan Barsel: Ini Momentum Perkuat Silaturahmi!

Dalam surat keputusan yang beredar Rabu (28/7/2021), karyawan dan pengunjung diwajibkan membuktikan sertifikat vaksin.

Selain itu, kapasitas pengunjung di restoran dan kafe outdoor hanya 25 persen dan dibatasi waktu makan maksimal 20 menit.

Baca Juga :  Prabowo Bersama Para Mantan Presiden dan Wapres Bahas Konflik Timur Tengah

Waktu buka dine in di kafe dan restoran outdoor ini hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Restoran dan kafe juga dilarang menampilkan pertunjukan live music dan DJ.

Kewajiban membawa sertifikat vaksin juga berlaku untuk kegiatan nyalon dan cukur rambut.

Salon dan barbershop diizinkan beroperasi yang lokasinya tersendiri dan tidak berada di mal. *

Berita Terkait

Polri Musnahkan 47,5 Kg Sabu dan 101 Ribu Butir Happy Five
Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja
Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026
Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace
Misi Kemanusiaan Gaza 2026: Chiki Fawzi Siap Tembus Blokade Lewat Jalur Laut di Tengah Ketegangan Global
Hadiri Sosialisasi KHBS, Heriyus Tegaskan Dukungan Program Pemprov Kalteng
Presiden Prabowo Harap Menteri Pastikan Pasokan Energi dan Pangan Aman Jelang Idul Fitri
Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Pasca Kasus Penembakan Remaja di Makassar

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:49 WIB

Polri Musnahkan 47,5 Kg Sabu dan 101 Ribu Butir Happy Five

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:47 WIB

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:04 WIB

Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:07 WIB

Misi Kemanusiaan Gaza 2026: Chiki Fawzi Siap Tembus Blokade Lewat Jalur Laut di Tengah Ketegangan Global

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:31 WIB

Hadiri Sosialisasi KHBS, Heriyus Tegaskan Dukungan Program Pemprov Kalteng

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:09 WIB

Presiden Prabowo Harap Menteri Pastikan Pasokan Energi dan Pangan Aman Jelang Idul Fitri

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:08 WIB

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Pasca Kasus Penembakan Remaja di Makassar

Berita Terbaru

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polri Musnahkan 47,5 Kg Sabu dan 101 Ribu Butir Happy Five

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:49 WIB