Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Desa dan Bendahara Tarusan Bakal Diberhentikan

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Albertus (foto: 1tulah.com/Alifansyah)

Albertus (foto: 1tulah.com/Alifansyah)

1tulah.com, BUNTOK – Kepala Desa dan Bendahara Tarusan, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, terancam  diberhentikan dari jabatan mereka, menyusul penetapan menjadi tersangka korupsi bantuan langsung tunai dana desa oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Hal ini ditegaskan Kepala bidang Administrasi Pemerintahan Desa dan Kelembagaan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Albertus kepada wartawan, rabu (28/7/2021) di Buntok.

Menurutnya, pemberhentian mereka menunggu keputusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Hal ini, katanya, sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Baca Juga :  Terjatuh Saat Kebut-kebutan, 4 Remaja Ini Tertabrak Truk Kontainer; 2 Korbannya Tewas

Albertus menambahkan, sebagai mana ketentuan Peraturan Menteri dalam Negeri pada Pasal 9 ayat (2) huruf d yang berbunyi kepala desa diberhentikan apabila sudah ditetapkan sabagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi, teroris, makar atau tindak pidana terhadap keamanan Negara.

Kepala Desa Tarusan, Sabarudin dan bendaharanya Sugandi sekarang ini sedang menjalani masa penahanan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya.

Baca Juga :  Legislator ini Harapkan UMKM Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Barsel

Di tempat terpisah, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyak Daerah setempat H. Raden Sudarto mengatakan,  mendukung keputusan Kejaksanan Tinggi Kalimantan Tengah tersebut.

Menurutnya, sudah sepantasnya orang yang menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan sendiri ditangkap dan dihukum untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

“Saya mengaharapkan kepala desa di Barito Selatan agar bisa bekerja lebih baik lagi dan berhati-hati dalam mengambil keputusan,” kata Raden Sudarto.

Reporter: Alifansyah

Berita Terkait

Tahun 2024, 150 CJH Kabupaten Barsel Siap Berangkat ke Tanah Suci Mekah
Legislator Barsel ini Harapkan Keberadaan Pasar Ramadhan Mampu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Waket I DPRD Barsel Apresiasi Pj. Bupati Gelar Buka Puasa Bersama
Mall Pelayanan Publik Pemkab Barsel, Diapresiasi Dewan
Pemkab Barsel Diminta Lebih Memperhatkan Kesehatan Warga di Bantaran Sungai
Terjatuh Saat Kebut-kebutan, 4 Remaja Ini Tertabrak Truk Kontainer; 2 Korbannya Tewas
Masa Pancaroba, Legislator ini Ajak Masyarakat Barsel Jaga Kesehatan
Legislator ini Harapkan UMKM Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Barsel

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:33 WIB

Tahun 2024, 150 CJH Kabupaten Barsel Siap Berangkat ke Tanah Suci Mekah

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:29 WIB

Legislator Barsel ini Harapkan Keberadaan Pasar Ramadhan Mampu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:42 WIB

Waket I DPRD Barsel Apresiasi Pj. Bupati Gelar Buka Puasa Bersama

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:13 WIB

Mall Pelayanan Publik Pemkab Barsel, Diapresiasi Dewan

Senin, 25 Maret 2024 - 15:32 WIB

Pemkab Barsel Diminta Lebih Memperhatkan Kesehatan Warga di Bantaran Sungai

Sabtu, 23 Maret 2024 - 17:50 WIB

Terjatuh Saat Kebut-kebutan, 4 Remaja Ini Tertabrak Truk Kontainer; 2 Korbannya Tewas

Sabtu, 23 Maret 2024 - 14:44 WIB

Masa Pancaroba, Legislator ini Ajak Masyarakat Barsel Jaga Kesehatan

Jumat, 22 Maret 2024 - 15:59 WIB

Legislator ini Harapkan UMKM Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Barsel

Berita Terbaru

Bintang utama 'Queen of Tears'. (foto: Netflix)

Entertainment

Drama ‘Queen of Tears’ Masuk Top 10 Netflix di 68 Negara

Jumat, 29 Mar 2024 - 10:08 WIB

Han So Hee jadi brand ambassador Shark. (foto: @infodrakor_id)

Entertainment

Brand Shark Pilih Han So Hee Jadi Brand Ambassador

Jumat, 29 Mar 2024 - 09:40 WIB

error: Content is protected !!