1tulah.com, MUARA TEWEH- Selain menyoroti sejumlah permasalahan di anggaran belanja ABPD tahun 2020, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Barito Utara juga menyoroti kelebihan bayar paket pekerjaan Dinas PUPR. Hal disoroti ini juga terkait dengan sejumlah temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ada dua pekerjaan yang disoroti, yaitu pada bidang Bina Marga dan bidang Cipta karya. Anggaran kelebihan bayar itu cukup besar berjumlah 288 juta lebih.
Juru bicara (Jubir) Fraksi PKB Haji Benny Siswanto ketika membacakan tanggapan akhir fraksi mereka saat rapat paripurna terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2020, pada Senin (26/7/2021) lalu mengatakan, masih ditemukan kelebihan bayar, yaitu : di Bidang Bina Marga sebesar Rp. 215.231.272,09 dan di Bidang Cipta Karya sebesar Rp. 72.847.868,78.
Hal ini kata Haji benny, disebabkan oleh kuasa pengguna anggaran Bidang Bina Marga maupun Bidang Cipta Karya lalai melaksanakan tugasnya dalam mengendalikan kontrak, dan Kepala Dinas PUPR selaku pengguna anggaran lemah dalam mengawasi pelaksanaan tugas bawahannya dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan di satuan kerjanya.
“Hal ini harus mendapatkan perhatian serius dari Kepala Dinas PUPR agar kedepannya hal ini tidak terulang kembali,” kata Benny.
Ditambahkannya, Fraksi PKB tentu saja mengapresiasi perolehan predikat Opini WTP ke-7 kalinya yang dicapai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara. Namun WTP tentu saja tidak menjamin dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Utara semuanya berjalan dengan baik.
Fraksi PKB melihat masih banyak yang perlu di benahi dan harus mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah.
“Terkait raperda pertanggungjawaban pada prinsifnya kami dari fraksi PKB menyetujui untuk diproses menjadi perda. namun melewati pendapat akhir dari fraksi kami meminta itu menjadi dasar dan bahan evaluasi dari pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk kedepannya,” timpal Parmana Setiawan, yang juga menjabat selaku Wakil Ketua I DPRD Barito Utara. (*)
Reporter : Deni Hariadi