1tulah.com, MUARA TEWEH– Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 Tanggal 25 Juli 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 19 serta untuk menekan penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Barito Utara yang saat ini masih memprihatinkan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara kembali memperpanjang penundaan pembelajaran tatap muka terbatas di madrasah bagi peserta didik dari jenjang Raudhatul Atfhal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Tahun Pelajaran 2021/2022 hingga 31 Juli mendatang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara H.M Yusi Abdhian melalui Kasi Pendidikan Madrasah Almubasir mengatakan, perpanjangan penundaan PBM ini atas petunjuk Bupati Barito Utara, Kanwil Kemenag Kalteng karena kasus positif virus corona di Kabupaten Barito Utara terus mengalami peningkatan setiap harinya.
“Sehingga kami khawatir jika tetap dilaksanakan PBM tatap muka ada siswa terpapar Covid-19,’ ujar Almubasir.
Dia menambahkan, selama Penundaan Pembelajaran Tatap Muka di Madrasah dan RA diperpanjang, kegiatan pembelajaran dilakukan melalui pembelajaran Jarak
Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR).
“Perpanjangan penundaan Tatap Muka Terbatas ini bukan hari libur, akan tetapi hari efektif belajar, jadi diharapkan untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan agar tetap melaksanakan tugas di satuan kerjanya masing-masing” jelas Almubasir.
Almubasir juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan monitoring Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama siswa belajar dirumah (BDR)
“Kami minta kepada pihak kepala madrasah agar aktip memberikan laporan dan informasi terkait perkembangan kondisi wilayahnya masing-masing dan melaporkan kegiatan pembelajaran di rumah tetap berjalan dengan efektif dan inovatif kepada kami,” tegasnya.
Terakhir, Kasi Pendidikan Madrasah berharap agar Satuan Pendidikan (RA, MI, MTs dan MA) dapat mempersiapkan kelengkapan
protokol kesehatan yang diperlukan nantinya jika pembelajaran tatap
muka terbatas sudah bisa dilaksanakan sambil menunggu perkembangan selanjutnya.*
Reporter : Deni Hariadi