Mendagri Tito Karnavian Tegur Keras Kalimantan Tengah dan 18 Daerah Lainnya  

- Jurnalis

Senin, 19 Juli 2021 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi teguran keras kepada 19 pemerintah provinsi, termasuk Kalimantan Tengah, karena realisasi anggaran penanganan Covid-19 dan insentif tenaga kesehatan tergolong buruk.

Mendagri Tito Karnavian dalam jumpa pers disiarkan secara virtual melalui saluran Youtube, Sabtu (17/7/2021) berkait evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mengaku telah menyampaikan surat teguran tertulis kepada 19 daerah provinsi, termasuk Sulawesi Utara.

Baca Juga :  Prilly Latuconsina Resmi Pacaran dengan Omara Esteghlal? Netizen Sentil Kriteria Pria Mapan

“Surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan,” kata Tito tegas.

Mendagri menyesalkan belum ada perkembangan penyerapan anggaran yang baik di 19 daerah itu.

Padahal katanya, anggarannya sudah ada dialokasikan dalam APBD masing-masing.

“Uangnya ada, tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain,” ungkap Mendagri.

Baca Juga :  Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat, Ini Penyebabnya!

Berikut adalah 19 daerah yang dapat teguran tertulis dari Mendagri:

  1. Aceh
  2. Sumatra Barat
  3. Kepulauan Riau
  4. Sumatra Selatan
  5. Bengkulu
  6. Kepulauan Bangka Belitung
  7. Jawa Barat
  8. Yogyakarta
  9. Bali
  10. Nusa Tenggara Barat.
  11. Kalimantan Barat
  12. Kalimantan Tengah
  13. Sulawesi Selatan
  14. Sulawesi Tengah
  15. Sulawesi Utara
  16. Gorontalo
  17. Maluku
  18. Maluku Utara
  19. Papua

Berita Terkait

Kunjungan Kerja DPRD HSS: Belajar dari Pengalaman Sukses Pemkab Bartim dalam Penerapan SPBE
2025 Bantuan Pangan Diperpanjang: Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Aman!
Sekolah Rakyat Prabowo: Jawaban atas Tantangan Pendidikan Anak Miskin di Indonesia
Kenaikan Harga LPG 3 Kg: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terbebani?
Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!
Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis
Soal Alasan Belum Juga Tahan Hasto, KPK: Tak Ada Intervensi Megawati

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:18 WIB

Kunjungan Kerja DPRD HSS: Belajar dari Pengalaman Sukses Pemkab Bartim dalam Penerapan SPBE

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:42 WIB

2025 Bantuan Pangan Diperpanjang: Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Aman!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:04 WIB

Sekolah Rakyat Prabowo: Jawaban atas Tantangan Pendidikan Anak Miskin di Indonesia

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:06 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:59 WIB

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:53 WIB

Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:39 WIB

Soal Alasan Belum Juga Tahan Hasto, KPK: Tak Ada Intervensi Megawati

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:33 WIB

Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Berita Terbaru