1tulah.com, JAKARTA- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengajak pejabat negara, anggota legislatif, dan kepala daerah menyisihkan 50 persen gajinya untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19 guna mengamalkan nilai Pancasila.
“Nilai Pancasila dan Merah Putih harus kita realisasikan dalam bentuk empati senasib sepenanggungan,” kata Junimart dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (18//2021) seperti dikutip Suara.com, jaringan 1tulah.com.
Menurutnya, salah satu solusi yang paling solutif adalah membantu masyarakat terkonfirmasi positif COVID-19 yang sedang isolasi mandiri dan terdampak secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari karena kebijakan PPKM darurat ini.
Dia mengatakan wacana penyisihan 50 persen gaji tersebut sebaiknya dapat dilakukan selama dua bulan, mulai gaji Juli sampai Agustus 2021.
Junimart mengatakan, penyisihan 50 persen gaji tersebut dapat diatur dari kesekretariatan jenderal masing-masing, sedangkan kepala daerah bisa mengatur secara teknis sendiri.
Dia menegaskan bahwa sebagai anak bangsa, seharusnya jangan hanya menuntut tanggung jawab pemerintah untuk menghadapi dan mengatasi pandemi Covid-19 ini.
Junimart menilai, dua masalah mendasar yang harus disentuh berkait pandemi ini, yaitu membantu mengatasi masyarakat yang kurang mampu dan menjalani isolasi mandiri serta membantu anggota masyarakat terdampak PPKM darurat yang daya tahan ekonominya semakin terbatas. *