1tulah.com, MUARA TEWEH– Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, Jumat (16/7/2021) di Muara Teweh.
Jawaban bupati disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra. Jawaban itu mengenai janji politik, temuan BPK-RI, pemberian dana hibah, data kependudukan BPJS, dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
Berikut ini jawaban Bupati :
(1) Tanggapan terhadap Fraksi Gerindra.
Soal koreksi dari BPK-RI, pemkab telah melakukan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Inspektorat tahun 2021 dan Juni 2021 tim dari BPK-RI Perwakilan Kalteng sudah melakukan pemeriksaan khusus.
“Temuan yang bersifat material telah disetor ke kas daerah, sedangkan temuan bersifat administratif dalam proses penyelesaian,” ujar Bupati.
Mengenai realisasi anggaran 85,12 persen, Bupati menguraikan bahwa di tengah wabah Covid-19, pemerintah setempat melakukan beberapa kali penyesuaian mengikuti petunjuk pemerintah pusat.
(2) Tanggapan terhadap Fraksi PDI Perjuangan.
Tentang dana hibah dan bantuan sosial, pemerintah memedomani Permendagri nomor 99/2019.
Dana hibah dan bantuan sosial bersumber dari APBD 2020 sebesar Rp15,89 miliar.
(3) Tanggapan terhadap Fraksi PPP.
Pada tahun 2020 pemerintah setempat tidak mengubah APBD sesuai Surat Bupati Barito Utara tanggal 2 Oktober 2020.
Surat tersebut mencantumkan dasar dan ketentuan serta kondisi yang menyebabkan tak adanya perubahan anggaran.
“Kami sudah laporkan kepada Mendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah,” ungkap Bupati.
(4) Tanggapan terhadap Fraksi PKB.
Mengenai temuan BPK tentang data kependudukan BPJS atas pembayaran yang tidak dapat diyakini sebesar Rp1,020 miliar, menurut Bupati, karena pada waktu pemeriksaan dokumen peserta jaminan kesehatan oleh BPK-RI terdapat ketidakjelasan status kependudukan, baik yang pindah maupun nonaktif, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Barito Utara.
Pemerintah setempat berjanji akan memverifikasi data peserta yang pindah dan nonaktif di data kependudukan, serta rekonsiliasi data secara berkala dengan BPJS Kesehatan, untuk memastikan peserta jaminana kesehatan nasional yang ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
(5) Tanggapan terhadap Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera.
Mengenai Silpa 2020, tercatat ada sebanyak Rp247,669 miliar. Terdiri dari kas di kas daerah Rp229,9 miliar, kas lainnya Rp7,667 miliar, dan kas bendahara pengelola Rp78 juta.
Rapat paripurna penyampaian jawaban bupati dipimpin Ketua DPRD Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Ketua I Parmana Setiawan, Wakil Ketua II Sastra Jaya, anggota DPRD, serta undangan lainnya.
Reporter: Delia Anisya Fitri