Dokter Lois Owien Jadi Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

- Jurnalis

Selasa, 13 Juli 2021 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Lois Owien

Dokter Lois Owien

1tulah.com, JAKARTA – Bareskrim Polri menetapkan dokter Lois Owien menjadi tersangka, karena melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) dan UU Wabah Peyakit Menular.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Senin (12/7/2021) di Jakarta seperti disiarkan Suara.com, jaringan media 1tulah.com, Lois Owien langsung ditahan oleh penyidik di Rutan Bareskrim.

Dalam perkara ini, kata Kabareskrim, Lois dijerat secara berlapis menggunakan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Kemudian Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga :  Bikin Resah! Satpol PP Barut Pulangkan Kelompok Punk, 3 di Antaranya asal Jawa Timur

Lois ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di Apartemen Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (11/7) sore, karena menyebarkan kabar bohong tentang Covid-19 yang kemudian memicu keonaran di tengah-tengah anggota masyarakat. *

Baca Juga :  Foto Visa Terbaru Cinta Laura Bikin Pangling, Disebut Mirip Angelina Jolie!

Berita Terkait

Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede
Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA
Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK
KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya
Drama Penangkapan Pasutri Bawa Sabu di Batumandi Balangan: Sempat Buang Barang Bukti ke Semak-Semak
Kue Bulan Halal: Nikmati Lezatnya Tanpa Khawatir!
Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat, Ini Penyebabnya!
Bangga! Carmen, Gadis Indonesia, Resmi Debut di SM Entertainment
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:33 WIB

Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:12 WIB

Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:11 WIB

KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:07 WIB

Drama Penangkapan Pasutri Bawa Sabu di Batumandi Balangan: Sempat Buang Barang Bukti ke Semak-Semak

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:51 WIB

Kue Bulan Halal: Nikmati Lezatnya Tanpa Khawatir!

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:54 WIB

Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat, Ini Penyebabnya!

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:42 WIB

Bangga! Carmen, Gadis Indonesia, Resmi Debut di SM Entertainment

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:58 WIB

DPRD Sampaikan Keresahan Warga ke Kapolres Terkait Mahalnya ELpiji Bersubsidi di Barut

Berita Terbaru

Airlangga Hartarto (sumber: suara.com)

Nasional

RI Bangun KEK, Menko Airlangga Sebut Negara Tetangga Nyontrek

Selasa, 14 Jan 2025 - 20:15 WIB