Pedagang Lama Harus Diutamakan Tempati Pasar Pendopo Muara Teweh

- Jurnalis

Kamis, 8 Juli 2021 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Abri anggota DPRD Barito Utara, meminta Pemkab Barito Utara memasnag cctv di ruang terbuka publik di Kota Muara Teweh, Senin (13/3/2023). (foto: dok 1tulah.com)

H. Abri anggota DPRD Barito Utara, meminta Pemkab Barito Utara memasnag cctv di ruang terbuka publik di Kota Muara Teweh, Senin (13/3/2023). (foto: dok 1tulah.com)

1tulah.com, MUARA TEWEH – Pedagang lama harus diutamakan untuk menempati bekas Pasar Pendopo, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang telah  selesai dibangun usai terbakar beberapa tahun lalu.

Hal ini ditegaskan salah seorang anggota DPRD Barito Utara dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Abri, Kamis (8/07/2021) di Muara Teweh.

Baca Juga :  Hadiri Sosialisasi KHBS, Heriyus Tegaskan Dukungan Program Pemprov Kalteng

Menurutnya, meski belum 100 persen selesai, Pasar Pendopo sudah siap dipakai untuk berjualan.

Untuk itu, dia meminta pengelola pasar agar mengutamakan pedagang lama, karena mereka lebih berhak dibanding orang baru.

“Jangan ada yang bermain belakang waktu pengundian kiosnya,” katanya tegas.

Setelah pasar terbakar beberapa tahun lalu, katanya, pedagang lama terpencar berjualannya. Mereka tidak bisa disatukan dalam pasar sementara, karena keterbatasan kios sementara.

Baca Juga :  Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

“Di antara pedagang yang berpencar, ada yang menyewa rumah toko segala,” katanya.

Sekretaris Daerah Jainal Abidin menjamin pedagang lama akan mendapat kios di Pasar Pendopo yang baru.

Reporter: Deni

Berita Terkait

Safari Ramadan di Desa Sikui Disambut Antusias, Bupati Shalahuddin Sampaikan Apresiasi
KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani
Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki
Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah
Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!
Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H
Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:31 WIB

Safari Ramadan di Desa Sikui Disambut Antusias, Bupati Shalahuddin Sampaikan Apresiasi

Senin, 9 Maret 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani

Senin, 9 Maret 2026 - 16:10 WIB

Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki

Senin, 9 Maret 2026 - 15:48 WIB

Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah

Senin, 9 Maret 2026 - 08:36 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!

Senin, 9 Maret 2026 - 05:51 WIB

Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:32 WIB

Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:23 WIB

Solusi Sengketa Lahan Kalteng: DPRD Godok Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan

Berita Terbaru