Dinas Perhubungan Barito Selatan Senantiasa Bersinergi dengan Tim Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 8 Juli 2021 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daud Danda (foto: 1tulah.com/Alifansyah)

Daud Danda (foto: 1tulah.com/Alifansyah)

1tulah.com, BUNTOK  – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, senantiasa bersinergi dengan tim reaksi cepat (TRC) dalam menjalankan operasi penegakan hukum (yustisi) untuk menekan penularan Covid-19.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Daud Danda kepada wartawan di kantornya, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga :  Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat

Satuan tugas yustisi ini, katanya, juga mencakup unsur TNI, kepolisian, dan satuan polisi pamong praja.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1-107 Tahun 2021 tentang penanganan Covid-19, ungkapnya, ada empat kabupaten yang akan dilaksanakan penegakan hukum. Keempat kabupaten itu adalah Barito Timur, Sukamara, Lamandau, dan Kapuas. Kabupaten tersebut berbatasan dengan provinsi lain.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani

“Anggota masyarakat yang ingin masuk ke Kalimantan Tengah harus menunjukkan bukti tes polymerase chain reaction tidak terpapar virus Corona,” kata Daud.

Reporter: Alifansyah

 

Berita Terkait

Momen Buka Puasa Bersama di Makodim 1012/Buntok: Wujud Kebersamaan TNI, Forkopimda, dan Masyarakat
Pemkab Murung Raya Laporkan Realisasi APBD 2025, Begini Kata Wabup
Ketegangan Timur Tengah Memuncak! Iran Lancarkan Gelombang Serangan Rudal Balasan ke-28 ke Israel
KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani
Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki
Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah
Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:51 WIB

Momen Buka Puasa Bersama di Makodim 1012/Buntok: Wujud Kebersamaan TNI, Forkopimda, dan Masyarakat

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:17 WIB

Pemkab Murung Raya Laporkan Realisasi APBD 2025, Begini Kata Wabup

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:11 WIB

Ketegangan Timur Tengah Memuncak! Iran Lancarkan Gelombang Serangan Rudal Balasan ke-28 ke Israel

Senin, 9 Maret 2026 - 18:58 WIB

KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

Senin, 9 Maret 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani

Senin, 9 Maret 2026 - 16:10 WIB

Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki

Senin, 9 Maret 2026 - 15:48 WIB

Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah

Senin, 9 Maret 2026 - 08:36 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!

Berita Terbaru

W alias Y, tersangka penganiaya ayah kandung di Ampah, Kabupaten Barito Timur.(Foto : Humas Polres Barito Timur)

TAMIANG LAYANG

Pria di Ampah Aniaya Ayah Kandung dengan Badik, Pelaku Diamankan Polisi

Selasa, 10 Mar 2026 - 19:38 WIB