1tulah.com, BUNTOK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, senantiasa bersinergi dengan tim reaksi cepat (TRC) dalam menjalankan operasi penegakan hukum (yustisi) untuk menekan penularan Covid-19.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Daud Danda kepada wartawan di kantornya, Kamis (8/7/2021).
Satuan tugas yustisi ini, katanya, juga mencakup unsur TNI, kepolisian, dan satuan polisi pamong praja.
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1-107 Tahun 2021 tentang penanganan Covid-19, ungkapnya, ada empat kabupaten yang akan dilaksanakan penegakan hukum. Keempat kabupaten itu adalah Barito Timur, Sukamara, Lamandau, dan Kapuas. Kabupaten tersebut berbatasan dengan provinsi lain.
“Anggota masyarakat yang ingin masuk ke Kalimantan Tengah harus menunjukkan bukti tes polymerase chain reaction tidak terpapar virus Corona,” kata Daud.
Reporter: Alifansyah

![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-360x200.jpg)
![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)



















