Perbatasan Kalteng – Kalsel di Barito Timur Disekat!

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra (foto 1tulah.com)

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra (foto 1tulah.com)

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Hari ini, Senin (5/7/2021) sampai dua pekan ke depan perbatasan Kalimantan Timur (Kaltim) – Kalimantan (Kalsel) di Kabupaten Barito Timur (Bartim) dilaksanakan penyekatan dan pengetatan perjalanan sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19.

Menurut Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, penyekatan dan pengetatan dilangsungkan tepatnya di Pasar Panas, Kecamatan Benua Lima.

“Bila dalam dua pekan kedepan penyebaran Covid-19 masih tinggi maka penyekatan dapat diperpanjang,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Penambangan Ilegal serta Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia

Menurut Kapolres, langkah ini diambil sebagai tidak lanjut atas surat edaran Gubernur Kalteng tentang ketentuan khusus perjalanan orang masuk wilayah Kalteng dalam masa pandemi Covid-19 serta surat edaran tentang peningkatan upaya penanganan virus Corona serta percepatan vaksinasi.

Semua anggota masyarakat yang melintas di Pos Penyekatan Pasar Panas terutama yang masuk ke wilayah Kalimantan Tengah, ujar Kapolres, akan dimintai hasil rapid test Covid-19, baik berupa  PCR yang berlaku 3 x 24 jam atau antigen yang berlaku 1 x 24 jam.

Baca Juga :  Peringatan Dini BMKG: 46% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau Mulai April 2026

“Apabila tidak membawa hasil rapid test maka akan diputar balik atau mengikuti rapid test antigen di pos penyekatan,” kata Kapolres tegas.

Sekalipun pos penyekatan hanya ada di Pasar Panas, ungkap Kapolres, personel Polsek Patangkep Tutui akan menjalankan razia di perbatasan Bentot. Razia akan menyasar semua kendaraan untuk memeriksa hasil rapid test penumpangnya. (zek/red)

Berita Terkait

Beda Aturan Pajak THR ASN vs Swasta: Mengapa Pemerintah yang Tanggung PPh ASN?
Melalui Safari Ramadan, Pemkab Mura Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan dengan Warga
Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan
Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:41 WIB

Beda Aturan Pajak THR ASN vs Swasta: Mengapa Pemerintah yang Tanggung PPh ASN?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:42 WIB

Melalui Safari Ramadan, Pemkab Mura Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan dengan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:15 WIB

Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Berita Terbaru

Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah Betri Susilawati memimpin rapat kerja daring bersama Kepala Bagian Organisasi kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan penataan kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah. (3/3/26)

Palangkaraya

Penting! Penataan Kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah Dipercepat

Sabtu, 7 Mar 2026 - 12:19 WIB