Tidak Ada Satupun Agama yang Mengajarkan Kebencian

- Jurnalis

Minggu, 20 Juni 2021 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dr. H. Abdul Rasyid, M. Ag,Kakanwil Kalteng, saat memberikan piagan duta moderasi kepada Drs. H. Tuaini Ismail, M. Ag. Kepala Kemenag Barsel.

Foto : Dr. H. Abdul Rasyid, M. Ag,Kakanwil Kalteng, saat memberikan piagan duta moderasi kepada Drs. H. Tuaini Ismail, M. Ag. Kepala Kemenag Barsel.

1tulah.com, BUNTOK – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), mengadakan dialog moderasi beragama bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Kalteng Dr. H. Abdul Rasyid, dan dikuti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten setempat. Kegiatan itu digelar di aula kantor Kemenag Barsel, pada Minggu (20/6/2021).

H. Abdul Rasyid kepada wartawan mengatakan, tidak ada satu agamapun yang mengajarkan permusuhan, tidak ada satu agamapun yang mengajarkan kebencian, dan tidak ada satu agamapun yang mengajarkan untuk mengganggu serta merusak agama orang lain.

“Semua agama ingin memastikan untuk terus menebarkan kebaikan, perdamaian serta rasa cinta dan kasih diantara sesama umat beragama,” ucapnya.

Lanjutnya, moderasi beragama ini harus disampaikan kepada halayak umum, karena paling tidak bisa menangkal keres dan dasyatnya informasi yang didapat oleh masyarakat lewat Media Sosial (Medsos) yang semakin canggih pada zaman moderen saat ini terkait dengan paham-paham radikalisme.

Baca Juga :  Chelsea Amankan 3 Poin Krusial atas Man United: Gol Tunggal Cucurella Buka Asa Liga Champions!

“Maka dari itu mederasi beragama ini diadakan untuk meneguhkan kembali semangat ke Indonesiaan, dan semangat di dalam keberagamaan,” ujar H. Abdul Rasyid.

Dirinya menambahkan, Negara kesatuan Republik Indonesia ini terdiri dari bermacam-macam suku, budaya dan agama, dan itu semua adalah sebuah anugerah dari Yang Maha Pencipta dan semua anugerah harus dijaga dan dirawat karena semua itu adalah semangat moderasi beragama.

Ditempat sama Drs. H. Tuaini Ismail, M. Ag. Kepala Kemenag Barsel mengungkapkan, bagaimana sikap umat beraga yang ada di Provinsi Kalteng, khususnya umat beragama yang ada di Kabupaten Barsel ini agar betul-betul paham apa itu radikalisme serta dalam bertindak dan mendapatkan informasi harus tabayun dan harus menggali lebih dalam tentang informasi yang didapat agar tidak salah informasi dan agar tidak menimbulkan selisih paham pada saat menyampaikannya kepada orang lain.

Baca Juga :  Sidang PBB Soroti Dispensasi Usia Nikah Anak dan Isu Perlindungan Anak di Indonesia

“Moderasi beragama ini juga perlu disampaikan kepada para pelajar dan kalangan lintas agama, karena betapa pentingnya moderasi beragama ini, karena program ini lansung dari Kemenag Pusat,” ungkap H. Tuaini Ismail.

Masih dikatakan H. Tuaini Ismail, Kemenag juga bermitra dengan FKUB, karena FKUB ini adalah Wakil dari semua agama, untuk sama-sama memfilter dan memproteksi umat beragama jangan sampai mempengaruhi hal yang bisa mencederai persatuan Bangsa Indonesia.

“Tidak boleh lagi dibenturkan Nasionalisme dengan agama karena di Negara kita ini hal tersebut sudah tidak ada lagi seperti itu, karena nilai Pancasila itu adalah implementasi dari nilai-nilai agama, makanya titik temunya ada dengan hubungan manusia dengan Tuhannya,” tutup H. Tuaini Ismail. (Ali)

Berita Terkait

Chelsea Amankan 3 Poin Krusial atas Man United: Gol Tunggal Cucurella Buka Asa Liga Champions!
Bukan Sekadar Gaya Hidup: Keberlanjutan Jadi Prinsip Utama Generasi Z dan Milenial
Heboh! Olla Ramlan Tampil Tanpa Hijab di Sinetron “Terlanjur Indah”, Banjir Komentar Netizen
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Ingatkan: Kelola SDA dengan Bijak Demi Masa Depan Kalimantan
Gol Spektakuler Lamine Yamal Bawa Barcelona Juara La Liga 2025!
Sidang PBB Soroti Dispensasi Usia Nikah Anak dan Isu Perlindungan Anak di Indonesia
Pemerintah Prioritaskan Rekrutmen Guru dan Perlindungan Anak untuk Sekolah Rakyat
Langgar Ketentuan, 23 Warga Negara Asing Ditindak Imigrasi Batam

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:45 WIB

Chelsea Amankan 3 Poin Krusial atas Man United: Gol Tunggal Cucurella Buka Asa Liga Champions!

Sabtu, 17 Mei 2025 - 05:13 WIB

Bukan Sekadar Gaya Hidup: Keberlanjutan Jadi Prinsip Utama Generasi Z dan Milenial

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:53 WIB

Heboh! Olla Ramlan Tampil Tanpa Hijab di Sinetron “Terlanjur Indah”, Banjir Komentar Netizen

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:33 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Ingatkan: Kelola SDA dengan Bijak Demi Masa Depan Kalimantan

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:06 WIB

Gol Spektakuler Lamine Yamal Bawa Barcelona Juara La Liga 2025!

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:57 WIB

Sidang PBB Soroti Dispensasi Usia Nikah Anak dan Isu Perlindungan Anak di Indonesia

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:42 WIB

Pemerintah Prioritaskan Rekrutmen Guru dan Perlindungan Anak untuk Sekolah Rakyat

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:58 WIB

Langgar Ketentuan, 23 Warga Negara Asing Ditindak Imigrasi Batam

Berita Terbaru