1tulah.com, MUARA TEWEH– Fraksi PKB di DPRD Barito Utara mengapresiasi kinerja kepolisian, khsusnya Polres Barut dalam mengungkap kasus pembunuhan seorang nenek bernama Kamriah (6)) di Kelurahan Jingah, tepatnya di Jalan Trinsing, Kecamatan Teweh Baru.
“Salut kepada kinerja Polres Barito Utara yang sudah berhasil mengungkap oknum dari kasus pembunuh di sebuah kebun karet yang sempat menggegerkan warga masyarakat maupun publik di Barito Utara. Keberhasilan ini patut mendapat apresiasi,” kata Haji Benny Siswanto, Ketua Fraksi PKB Barito Utara, Sabtu (19/6/2021).
Ia menyampaikan, polisi sudah bekerja keras demi mengungkapkan keadilan bagi warganya. Menurutnya, kinerja Polres Barut sudah sangat baik, karena telah memburu pelaku hingga ke kabupaten tetangga, Kutai Barat, Kaltim. Hal itu, tegasnya, membuktikan komitmen kepolisian dalam mengungkap keadilan bagi masyarakat.
“Jadi saya mewakili warga Kelurahan Jingah, sekaligus mewakili para wakil rakyat (DPRD), khususnya Fraksi PKB mengucapkan terima kasih atas kerja keras Polres Barito Utara sudah berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini,” kata Haji Benny.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berpesan pada kepolisian untuk selalu mengedepankan kewajibannya, untuk selalu mengayomi dan melayani masyarakat. Ia berharap prestasi tersebut menjadi semangat baru bagi Polres Barito Utara bisa mengungkpa kasus pembunuhan lainnya yang belum terungkap.
Jajaran Polres Barut, selalu mengedepankan untuk tetap melayani masyarakat dengan maksimal sehingga selalu merasa aman dan terlindungi.
Seperti diberitakan 1tulah.com sebelumnya, Tim macam Polres Barut berhasil menangkap dua pelaku kakak beradik HJ (36) dan RV (24) yang membunuh neneknya sendiri bernama Hj Kamriah (60), di Camp panaiq, Desa Besi Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kaltim, Jumat (18/6/2021).
Kedua nya, diduga telah membunuh neneknya sendiri di sebuah kebun karet di jalan Trinsing (kompleks sosial) Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Rabu (9/6/2021) lalu.
Motip pembunuhan kedua pelaku lantaran sakit hati. Kini keduanya sudah mendekam di jeruji besi Mapolres Barito Utara, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (eni)